Jenderal Agus Ancam TNI Tak Netral di Pemilu Dipidanakan, DPR RI Usul Dibentuk Panja

Kabar Mabes, Nasional1080 Dilihat

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengancam bakal mempidanakan anggota TNI yang tidak netral pada Pemilu 2024. 

Agus menegaskan, Undang-undang (UU) TNI telah melarang anggota berpolitik praktis. Bahkan ada ancaman sanksi bagi pelanggar.

“Kalau soal netralitas kita punya koridor. Pertama UU 34/2004 Pasal 39, kita tidak boleh berpolitik praktis. Kedua UU 7/2017, bahwa apabila kita ingin berpolitik praktis kita harus pensiun dulu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Oleh karena itu, Agus meminta para pihak tidak meragukan netralitas TNI, karena sudah ada aturan main yang mengharuskan aparat tidak memihak.

Ia juga memastikan TNI tidak memberi perlakuan khusus terhadap kandidat paslon tertentu.

“Kalau TNI aktif ikut terlibat politik praktis, sanksinya pidana dan tindakan disiplin dari komandannya. Jadi kita koridornya itu saja,” kata dia.

Sementara Komisi I DPR RI mengusulkan pembentukkan panitia kerja (Panja) untuk memastikan netralitas TNI selama menjalankan operasi pengamanan Pemilu 2024.

Usulan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dalam rapat kerja dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono beserta para kepala staf. 

“Tetapi kalau memang berkenan untuk menjaga marwah DPR, buatlah Panja Netralitas TNI. Jadi kita sembari di tengah kesibukan kita sebagai caleg, kita membuat pengawasan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Netralitas TNI disorot seiring proses pergantian Panglima TNI. Presiden Jokowi telah menunjuk KSAD, Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon tunggal pengganti Laksamana Yudo Margono.

Utut menyebut, kalau nanti Agus telah dilantik, apa mungkin berani menolak instruksi Jokowi selaku panglima tertinggi, untuk menjaga netralitas. Sebab, putra Jokowi, yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming maju pada Pilpres 2024.

“TNI selama ini netral. Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai panglima tertinggi bilang A, sangggup enggak bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum? Pak KSAD sudah disurati (dari Presiden kepada DPR) bakal jadi, menurut yang saya dengar, bakal jadi calon panglima,” kata dia.

Utut menilai, netralitas TNI penting, maka wajar kalau parlemen mewacanakan adanya panja untuk memastikannya. Terlebih, di parlemen ada tiga kubu yang bertarung pada Pemilu 2024.

“Bapak (Jenderal Agus) juga harus latihan, Bapak akan menjadi panglima di saat turbulensi. Hari-hari ini bukan hari-hari biasa, banyak anomali politik,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan menampung aspirasi Utut untuk membentuk panja. Untuk kebaikan bangasa dan negara, ia menganggap usulan tersebut perlu didiskusikan.

“Saya rasa, nanti kita akan diskusikan, tetapi memang semua sepakat Pak. Kalau memang ini untuk NKRI, nanti akan kita buat Panja. Kita akan godok diinternal nanti, sekaligus secara mekanisme memilih pimpinan Panja dan keanggotaan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *