JAKARTA – Pelajari dan pahami peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, guna reformasi keuangan negara dalam mewujudkan check and balances antara fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksdya TNI Aan Kurnia saat menutup Rapat Kerja Program Bakamla di Jakarta.
Dari rilis Bakamla, Sabtu (14/3/2020), Aan Kurnia meminta agar memperhatikan dan dapat melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu berorientasi kerja pada hasil nyata.
“Tidak hanya sent tetapi delivered, serta senantiasa memperhatikan RPJMN 2020-2024 dalam melakukan penyusunan Program Kerja Bakamla 2021,” ujarnya.
Selain itu, Aan juga menekankan agar usulan program antareselon sinkron dan memperhatikan konsistensi usulan dari awal hingga akhir.
“Saya berharap, seluruh unit kerja bisa melaksanakan sinkronisasi dan mendukung satu sama lain demi mewujudkan keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” katanya.
“Waspadai Pagu Indikatif 2021 yang akan segera turun, sesuaikan usulan yang telah dipaparkan pada Rapat Kerja Bakamla ini dengan pagu yang akan diberikan pemerintah dan sesuaikan urutan prioritas,” Aan menambahkan.
Ia mengingatkan kembali, ke depan Bakamla bakal menjadi coast guard indonesia, sehingga lembaga-lembaga lain kembali ke institusinya masing-masing dan di laut kewenangan hanya dipegang Bakamla.
“Bakamla RI harus dapat menjawab tantangan kepentingan nasional Indonesia di laut dan situasi global maritim,” kata dia.
“Omnibus law untuk keamanan laut agar disusun untuk mensinergikan seluruh stakeholder yang ada di laut,” Aan melanjutkan.