JAKARTA – Pilkada Serentak 2024 semakin dekat, dinamika politik mulai terlihat. Berbagai bentuk kampanye menggeliat di masyarakat, namun sayangnya, ada pula pihak-pihak yang secara inkonstitusional menyebarkan narasi khilafah sebagai solusi alternatif bagi kehidupan bernegara di Indonesia. Meskipun ideologi Pancasila seharusnya menjadi landasan utama, tantangan ini tetap ada.
Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio, mengungkapkan meskipun gaung narasi khilafah tidak sekuat sebelumnya, tetap saja langkah-langkah inkonstitusional ini harus dihindari.
“Masyarakat Indonesia semakin memahami bahwa Pancasila adalah dasar negara yang harus diimplementasikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Narasi khilafah, menurutnya, lebih banyak menyasar golongan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami Pancasila, sehingga menjadi tugas pemerintah dan tokoh agama untuk meningkatkan literasi bernegara.
Baca Juga: Mengatasi Politisasi Agama dalam Pilkada 2024
Hendri juga menekankan pentingnya moderasi beragama dalam konteks ini. Konsep moderasi beragama, yang diusung oleh pemerintah, berfungsi untuk menjembatani perbedaan dalam masyarakat yang beragam.
Tanpa kesadaran akan pentingnya moderasi beragama, keragaman suku, bangsa, dan agama di Indonesia akan sulit dipertahankan.
“Moderasi beragama adalah hal utama yang harus dimengerti oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Hendri mengidentifikasi ketimpangan sosial dan ekonomi sebagai salah satu penyebab mengapa narasi khilafah mendapatkan tempat di masyarakat.
“Pemenuhan kebutuhan ekonomi adalah cara paling efektif untuk menghilangkan propaganda yang merusak stabilitas nasional,” kata dia.
Ketika masyarakat sejahtera, kepercayaan terhadap Pancasila akan semakin meningkat, sehingga ideologi-ideologi lain seperti khilafah tidak lagi menarik.
Rendahnya tingkat pendidikan dan kesejahteraan juga menjadi faktor yang memudahkan politisasi agama. Masyarakat yang kurang teredukasi lebih rentan terhadap pengaruh ideologi yang tidak sejalan dengan Pancasila.
Oleh karena itu, Hendri berharap agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi tolak ukur praktik demokrasi yang baik.
“Setiap individu harus membuat keputusan berdasarkan pemahaman dan bukan pengaruh eksternal,” tambahnya.