Menko Polkam Tegaskan Pengawasan Ketat Distribusi Gas LPG 3 Kg untuk Cegah Penimbunan

Daerah, Nasional, Ragam845 Dilihat

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengumumkan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran LPG 3 kg di seluruh tanah air.

Ia menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan distribusi gas ini, terutama dalam rangka memastikan aksesibilitas dan keberlanjutan pasokan.

“Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawasi dengan ketat distribusi LPG 3 kg agar masyarakat tetap dapat mengakses dengan harga yang sesuai dan pasokan yang mencukupi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Dalam upayanya untuk mencegah kelangkaan, Budi menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga mencakup pengecer.

Baca Juga: Kemajuan BNPT dalam Pengelolaan Laporan Keuangan dan Pencegahan Terorisme di Tahun 2024

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pasokan gas LPG 3 kg tidak terhambat di jalur distribusi.

“Pengawasan peredaran harus dilakukan agar pasokan gas LPG 3 kg ini tidak tertahan,” kata dia.

Budi Gunawan menambahkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang larangan menimbun LPG. Penimbunan yang tidak sesuai akan dikenakan tindakan hukum.

“Kami tidak akan menoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” jelas dia.

Selain itu, Budi mengakui bahwa tantangan dalam pengawasan distribusi LPG cukup kompleks. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pasokan LPG dan melaporkan setiap indikasi praktik penimbunan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melapor jika ada indikasi praktik penimbunan elpiji di lapangan,” katanya.

Dengan adanya kebijakan pengawasan yang ketat, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat yang berhak dapat menikmati manfaatnya.

“Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari langkah besar pemerintah dalam meningkatkan ketahanan energi nasional. Di tengah gejolak harga energi global, pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan energi bagi masyarakat.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi potensi penimbunan yang dapat mengganggu pasokan gas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan sinergi dengan aparat hukum, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lancar, memberikan manfaat bagi semua kalangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *