Pria Paruh Baya di Sukabumi Terjerat Kasus KDRT dengan Air Keras

Daerah486 Dilihat

SUKABUMI – Unit Reskrim Polsek Nagrak, Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang pria paruh baya berinisial GG (59 thn) atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia ditangkap karena diduga menyiram air keras kepada istri dan dua anaknya serta seorang cucu. Tragedi tersebut terjadi di rumah korban di Desa Pawenang, Minggu (29/12/2024) pagi, setelah GG pulang dari kerja di luar kota.

Penyelidikan awal dari pihak kepolisian mengungkap, tindakan GG dipicu oleh rasa cemburu terhadap istrinya, Dedeh Kurniasih (45 thn), yang kedapatan sering mengirim pesan kepada pria lain melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, mengatakan GG, yang diketahui sudah lama memendam rasa cemburu yang meruncing menjadi kemarahan, merencanakan aksi kejinya setelah kembali ke rumah.

Setibanya di rumah, GG langsung menyiramkan air keras ke wajah Dedeh dan bagian tubuh lainnya. Kejadian itu berlangsung sangat cepat, dan saat itu, dua anak tirinya, Sarif Alfian (18 thn) dan Angga (11 thn), serta cucu Dedeh yang masih berusia empat tahun, Da, berada di dekat lokasi. Upaya anak-anak korban untuk membantu Dedeh justru membuat mereka ikut menjadi korban dalam insiden memilukan ini.

Baca Juga: Kejagung Banding Vonis Terdakwa Korupsi Timah: Mengejar Keadilan untuk Masyarakat

Usai melakukan serangan brutal tersebut, GG tidak melarikan diri. Warga setempat, yang menyaksikan kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Polisi pun dengan cepat menangkap GG dan membawanya ke Mapolres Sukabumi. Kasus ini kini telah dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Motif di balik kekerasan ini, meskipun sedang dalam pengembangan, diduga kuat terkait dengan kompleksitas emosional berupa cemburu.

Dalam pengakuannya, GG menyatakan tindakan tersebut ditujukan khusus untuk istrinya, namun ketidakpahaman mengenai situasi juga mengakibatkan anak dan cucu tirinya terkena cipratan air keras.

Para korban kini sedang dirawat di RSUD Sekarwangi Cibadak, dengan Dedeh dan Angga mendapat perawatan intensif akibat luka bakar serius yang dialami di bagian wajah dan tubuh mereka.

Situasi ini menggambarkan betapa besar dampak dari ketidakmampuan mengelola emosi dan kebutuhan untuk menjalin komunikasi yang sehat dalam hubungan rumah tangga.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindakan KDRT. Setiap orang berhak hidup tanpa rasa takut di dalam rumahnya sendiri.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi para korban serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Dengan semakin banyaknya kasus KDRT di masyarakat, kreativitas dalam mendidik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya komunikasi baik dalam rumah tangga menjadi sangat vital.

Setiap individu harusnya dapat memberikan dukungan psikologis bagi pasangan serta anggota keluarga lainnya untuk mencegah munculnya perilaku destruktif yang dapat berujung pada tragedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *