JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, mengungkapkan Presiden AS, Donald Trump, diperkirakan akan menerapkan tarif pajak tambahan sebesar 10-20% untuk semua barang yang masuk ke Amerika Serikat.
Kebijakan ini, menurutnya, akan berdampak signifikan terhadap hubungan perdagangan Indonesia, terutama dengan mitra dagang utama seperti AS dan Cina.
Selama masa pemerintahan Trump sebelumnya (2017-2021), meskipun ada tarif tinggi yang dikenakan pada produk Cina (60-100%), Indonesia justru mengalami peningkatan dalam ekspor ke AS, bahkan mencatat surplus.
Fajarini berharap, di bawah kepemimpinan Trump yang kedua, tren positif ini dapat dilanjutkan dan tidak banyak perubahan signifikan terhadap kinerja ekspor Indonesia.
Namun, para ekonom dan pengamat memperingatkan bahwa Indonesia perlu bersiap menghadapi potensi kenaikan tarif impor yang lebih tinggi.
Baca Juga: Memperkuat Ketahanan Nasional: Karyawan Pindad dan DI Melawan Intoleransi dan Radikalisme
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menekankan pentingnya meningkatkan daya saing industri domestik untuk menanggapi kebijakan proteksionis Trump.
“Penting bagi Indonesia untuk memperkuat industri dalam negeri,” ujar Esther di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Sementara itu, Nailul Huda, ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios), merekomendasikan agar pemerintah Indonesia memperkuat ekonomi domestik sebagai langkah antisipasi.
Keresahan di kalangan pelaku ekonomi terkait hubungan diplomatik Trump dengan Beijing yang tegang, berpotensi menciptakan hambatan dalam perdagangan internasional. Ini terutama akan berdampak pada sektor ekspor Indonesia, terutama tekstil, yang terancam oleh meningkatnya persaingan global.
Maka, diversifikasi pasar menjadi hal yang krusial. Huda menyarankan agar Indonesia menjajaki pasar Timur Tengah sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada mitra dagang konvensional.
“Pangsa pasar Timur Tengah bisa menjadi pilihan yang menjanjikan bagi produk ekspor kita,” tegasnya.
Dengan memperhatikan kondisi ini, Indonesia dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang untuk beradaptasi dengan kebijakan perdagangan global yang berubah.
Upaya untuk meningkatkan daya saing industri dan memperluas jaringan ekspor ke pasar baru sangatlah penting untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional, terlepas dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintahan asing.