JAKARTA – Gejala radikalisasi yang menyasar generasi milenial seringkali dimulai dengan pemahaman yang dangkal terhadap ajaran agama. Karena itu, penanaman dan pengembangan Islam washatiyah di kalangan generasi muda menjadi sangat penting sebagai cara pandang dalam memahami dan mendalami Islam.
Presiden Lajnah Tanfidziyah (LT) dari Syarikat Islam Indonesia, Muflich Chalif Ibrahim, mengatakan menerapkan moderasi beragama sangat diperlukan, apalagi bagi generasi muda. Hal tersebut sebagai upaya mengajarkan agama, bukan hanya membentuk individu yang saleh secara personal, tetapi juga mampu menjadikan agama sebagai instrumen untuk menghargai umat agama lain.
“Moderasi beragama dengan menerapkan washatiyah dapat menerima perbedaan yang ada. Tapi masalah utama seperti kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan juga harus diselesaikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Muflich mengungkapkan keprihatinannya terkait perbedaan pandangan, baik pandangan politik maupun ideologi bangsa yang tidak dapat diterima sebagian kalangan ataupun kelompok tertentu. Padahal sudah menjadi kebiasaan di masyarakat demokrasi dan hal tersebut adalah lumrah.
“Prihatin ada banyak orang yang memiliki perbedaan pendapat dan pandangan politik justru dikatakan anti Pancasila, pengkhianat Pancasila dan sebagainya,” ujarnya.
Untuk mewujudkan moderasi beragama khususnya kepada para generasi muda, maka para penyelenggara negara harus memberikan contoh atau keteladanan. Karena masyarakat, utamanya para generasi muda melihat hal-hal apa saja yang dilakukan para pejabat yang ada di negara.
Muflich menegaskan, semua agama tidak membenarkan dan mentolerir adanya paham radikal terorisme, apalagi sampai berujung pada kekerasan dan aksi teror. Karena itu, sudah seharusnya aspek moralitaslah di kedepankan.
Menurutnya, orang-orang yang terpapar paham radikal terorisme adalah golongan ‘sumbu pendek’ yang mudah dihasut karena tidak memahami agama Islam secara mendalam.
“Jadi jangan sampai kita dihasut oleh pihak-pihak yang ingin membenturkan agama dengan negara, Islam, dan Pancasila. Jadi moderasi beragama ini sebenarnya bentuk tanggung jawab kita kepada agama kita,” kata dia.