GARDANASIONAL, JAKARTA – Banyaknya para anggota TNI-Polri yang ‘nganggur’ atau tak memiliki jabatan, membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo berpikir keras. Karena itu, ratusan perwira tinggi TNI-Polri bakal diberikan kursi, Rabu (20/11/2019).
“Sudah disesuaikan penambahan jabatan alokasi bintang tiga di TNI. Ini sedang dikaji untuk Brimob, Kopassus, Paskhas dan Marinir,” ujarnya di Jakarta.
Menurutnya, pangkat Komisaris Besar (Kombes) di kepolisian sangat menumpuk. Hal serupa juga terjadi di tubuh TNI, dimana dalam satu matra bisa mencapai ratusan yang saat ini tak memiliki jabatan.
“Ada 1 matra TNI, itu bintang 1 sampai bintang 3 jabatannya staff khusus yang jumlahnya 173, yang ngga punya meja. Kepolisian jabatan kombes juga numpuk sekali,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya bakal fokus para reformasi birokrasi bersamaan dengan memotong rentang komando. “Nah ini yang Pak Presiden (Jokowi) mau rampingkan,” ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, tengah mengkaji penambahan perwira tinggi di dalam tubuh TNI, begitu juga di Polri yang dikarenakan bakal ada penambahan personel seperti di Korps Brimob.
“Di TNI selesai. Saya sudah teken struktur di TNI. Kepolisian juga, sekarang saya sedang proses penambahan bintang 1, bintang 3, yang otomatis nambah bintang 2. Ada lembaga di kepolisian yang anggotanya akan menjadi 60.000 yaitu Brimob,” kata dia.
Walau demikian, dirinya berjanji bakal hati-hati dalam perampingan penjabat struktural ke fungsional.
Recanana tersebut, rupanya pernah dikritisi sejumlah pihak. Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, misalnya. Ia mengatakan, penambahkan jenderal bintang tiga di TNI-Polri harus memiliki kajian mendalam. Sebab memberikan kursi para perwira tinggi bukan solusi.
“Justru peningkatan kesejahteraan yang utama,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mempertanyakan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan Presiden Jokowi. Apalagi menurutnya, penambahan jabatan karena bertambahnya personel TNI dan Polri sangat bertentangan visi Jokowi.
“Ini justru bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi,” kata Mardani.
Begitu juga dengan pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Yogy Suprayogi, mengingatkan Kemenpan RB untuk mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya anggaran.
“Ini bukan soal gaji dan tunjangan, tapi pelatihannya, peningkatan-peningkatan kompetensinya, alatnya,” katanya.
Meski demikian, hal itu adalah wajar. Tetapi, perlu dikonfirmasi apakah penambahan ini di sektor sipil atau di internal kedua lembaga tersebut. “Kalau penambahannya bintang 3, tentara itu kan surplus jenderal sekarang. Perwira menengah dan perwira tengah sedang banyak-banyaknya,” ujarnya.
“Saya nggak setuju kalau tentaranya langsung deputi, dan dirjen. Kecuali di tempat-tempat yang garis komando. Misalnya Basarnas dan Bakamla. Saya setuju, itu harus ditunjuk oleh panglima,” Yogy menambahkan.