Bareskrim Polri Investigasi Laporan Ridwan Kamil Terkait Pencemaran Nama Baik

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini berada di tengah sorotan publik, setelah mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Akun dengan nama Lisa Mariana diduga terlibat dalam penyebaran informasi pribadi Ridwan Kamil tanpa dasar hukum yang jelas, yang sempat menjadi viral di platform dunia maya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan Bareskrim telah menerima laporan tersebut.

Saat ini, laporan itu masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Laporan sudah diterima, dan saat ini dalam tahap penyelidikan. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum yang tepat,” ujarnya di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Menjaga Perdamaian Papua: Suara Tokoh Masyarakat Arnold Ronsumbre

Proses yang dilakukan oleh penyidik bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani kasus ini lebih lanjut,” tambah Brigjen Trunoyudo.

Polri menekankan, seluruh proses penanganan laporan tersebut dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ini menunjukkan komitmen Polri untuk menindak segala bentuk pencemaran nama baik yang terjadi di ruang publik, terutama melalui media sosial.

Kasus ini kembali menyoroti bagaimana media sosial dapat mempengaruhi reputasi seseorang, terutama publik figur.

Di era digital saat ini, penyebaran informasi yang cepat dan luas bisa berpotensi merugikan banyak orang.

Hal ini juga membuka diskusi tentang etika digital dan tanggung jawab pengguna media sosial dalam menyebarkan informasi.

Dugaan pencemaran nama baik di ranah media sosial, sering kali melibatkan tuduhan tanpa bukti yang jelas, dan bisa berdampak jauh lebih besar daripada tindakan yang sama di dunia nyata.

Karena itu, sepatutnya menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama dalam usaha menjaga reputasi individu di era informasi saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *