JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan kualitas keamanan siber atau cyber security harus ditingkatkan, bukan hanya dari segi sistem dan teknologi, tetapi juga pemahaman mengenai keamanan siber dari para pemangku kepentingan.
“Cyber security kita harus ditingkatkan, dan cyber security itu bukan hanya system, bukan hanya teknologi, tapi juga pemahaman dari para stakeholdernya,” ujar dia di Jakarta, Senin (24/6/2024).
“Karena kita nggak mau ketika ada serangan, sistem down itu satu, layanan akan terganggu, tapi yang kedua juga potensi kebocoran data,” lanjutnya.
Baca Juga: TNI AD Siapkan Pasukan ke Gaza Palestina
Menurut dia, pihaknya sudah meminta Kemenkominfo untuk segera menangani gangguan tersebut agar tidak menganggu sektor lainnya.
“Tetap yang tanggung jawab ini Kominfo dan juga lembaga-lembaga lain, karena ini lintas lembaga juga. Tapi, kita sudah tugaskan Kominfo untuk upaya segera dan langkah-langkah itu sudah dan akan terus dilakukan,” kata Meutya.
“Yang pertama juga di keimigrasian supaya antrian tidak lagi menumpuk. Tapi, sepertinya ada sektor-sektor lain yang juga terdampak, ini sedang dimitigasi dimana saja terdampak dan itu akan diselesaikan satu persatu,” sambungnya.
Selain itu, ia bersama pihak DPR pun masih menunggu penjelasan dari Kemenkominfo terkait penyebab gangguan tersebut. Namun, ia menegaskan, baik gangguan tersebut berasal dari serangan perangkat lunak berbahaya atau malfungsi sistem, kemampuan keamanan siber negara tetap harus ditingkatkan.
“Nah, ini kita tunggu pernyataan dari pemerintah penjelasan itu. Kami di DPR juga menunggu,” katanya.
Baca Lagi: Dinilai Berjasa, Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama
“Intinya mau itu malfungsi, mau itu serangan, masalah utamanya ada pada ketidakcakapan cyber security kita. Jadi ini yang perlu diperbaiki kedepan,” katanya lagi.
BSSN Telusuri Serangan Pusat Data Nasional
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menegaskan pihaknya masih menyelidiki serangan ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN).
“Masih ditelusuri BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” ujarnya.
Apabila dalam penyelidikan ini ditemukan dugaan tindak pidana, pihaknya akan mendorong BSSN untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk proses hukum.
“Kominfo berkordinasi dengan BSSN dan Polri untuk menelusuri penyebab down-nya PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) 2,” kata dia.
Sebelumnya, Pengamat keamanan siber Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menduga gangguan PDN Kominfo disebabkan serangan ransomware.
Gangguan PDN Kominfo menyebabkan layanan Direktorat Jenderal Imigrasi terganggu sejak Kamis (20/6/2024) hingga Jumat (21/6/2024).
Alfons mengatakan, apabila data dari ransomware dapat diunduh oleh pihak yang melancarkan serangan, hal ini sangat berbahaya dan masyarakat sebagai pemilik data akan menjadi korban eksploitasi data.
“Jadi virtual machine di PDN Kominfo diserang ransomware dan dienkripsi. Ratusan mungkin ribuan. Data keimigrasian kan sangat sensitif dan mengandung banyak informasi penting keimigrasian,” katanya.