JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural.
Dalam sebuah pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2025), keduanya menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kedua instansi demi mengatasi masalah serius yang dihadapi oleh pekerja migran.
Kapolri Listyo Sigit mengungkapkan dukungan penuhnya terhadap rencana pembentukan desk atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas oleh Kementerian P2MI.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal yang mengancam keselamatan dan hak-hak pekerja migran, yang sering kali menjadi korban sindikat perdagangan manusia.
“Pembentukan desk atau Satgas TPPO sangat penting untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan terjebak dalam sindikat perdagangan manusia,” ujar Jenderal Listyo.
Baca Juga: Sinergi BNPT, Kementerian Imigrasi, dan Densus 88: Langkah Strategis Deradikalisasi Terhadap Napiter
Selain itu, Kapolri menekankan perlunya strategi terpadu yang melibatkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, upaya preventif, serta kerjasama antara kementerian.
“Kami berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk,” kata dia.
Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 90% pekerja migran Indonesia yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan adalah mereka yang berangkat secara unprosedural.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut dan membongkar sindikat di balik praktik ilegal ini.
“Kebanyakan eksploitasi terjadi pada pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur yang jelas,” kata Karding.
Menteri Karding juga mengungkapkan desk khusus yang dibentuk akan menangani pengaduan secara intensif, serta melakukan evaluasi untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran.
“Kami berharap kolaborasi ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran,” ungkapnya.
Sinergi antara Polri dan Kementerian P2MI ini diharapkan akan membantu mengurangi jumlah pekerja migran yang berangkat secara unprosedural.
Praktik ini tidak hanya meningkatkan risiko mereka terhadap eksploitasi, tetapi juga dapat memperburuk citra Indonesia di mata dunia internasional dalam hal perlindungan hak asasi manusia.
Salah satu langkah yang telah diambil oleh negara-negara lain dalam melindungi pekerja migran adalah melalui penyediaan informasi dan sumber daya yang memadai.
Di negara-negara seperti Filipina dan Thailand, pemerintah telah meluncurkan kampanye edukasi yang berfokus pada risiko berangkat secara illegal serta prosedur yang benar untuk menjadi pekerja migran. Hal ini dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam mengedukasi warganya sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
Dengan adanya berbagai inisiatif ini, para pekerja migran Indonesia diharapkan dapat menerima perlindungan yang optimal dan terhindar dari praktik-praktik kejahatan. Melalui sinergi yang kokoh antara Polri dan Kementerian P2MI, masa depan pekerja migran Indonesia diharapkan dapat lebih aman dan terjamin.
1 komentar