JAKARTA – Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan mobil dinas berpelat RI 36 yang kedapatan membelah kemacetan dengan pengawalan polisi Patwal. Banyak yang menganggap mobil tersebut adalah milik Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Namun, Meutya menegaskan, mobil dinas yang digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memiliki pelat nomor RI 22, dan bukan RI 36, yang sebelumnya digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
“Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” ujar Menteri Meutya di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Penjelasan ini datang setelah munculnya video viral di Instagram yang menunjukkan polisi Patwal menyalakan lampu strobo untuk mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Dalam video tersebut, terlihat pula seorang sopir taksi yang mencoba menghalangi jalannya iring-iringan mobil, dan petugas Patwal terlihat menunjukkan gestur marah sebagai peringatan.
Baca Juga: Bertemu Kepala BNPT, Menteri Pertahanan Beberkan Faktor Terorisme
Viralnya kejadian ini menyulut protes di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi, mengingat banyaknya masyarakat yang terjebak dalam kemacetan saat iring-iringan mobil pejabat melintas.
Menanggapi hal tersebut, pihak Korlantas Polri menegaskan tindakan memblokir jalan demi kepentingan pribadi atau mobil pejabat tidak boleh dilakukan. Mereka mengingatkan kepada para petugas Patwal untuk lebih bijaksana dan tidak bersikap arogan dalam menjalankan tugasnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital yang saat ini dipimpin oleh Meutya Hafid sebelumnya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang mengalami perubahan nama di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Di era tersebut, Kemenkominfo tidak hanya berubah struktur tetapi juga menyesuaikan tugas dan tanggung jawabnya. Meutya menyadari bahwa mobil berpelat RI 36 yang pernah digunakan oleh menteri sebelumnya dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Lebih jauh, kasus ini menyoroti pentingnya literasi digital dan kesadaran publik dalam penggunaan media sosial. Masyarakat kini lebih cepat berinteraksi dan membagikan informasi, sehingga dapat berpengaruh pada reputasi seseorang.
Bagi pejabat publik, menjaga kejelasan informasi dan komunikasi yang transparan menjadi sangat penting untuk menghindari spekulasi dan kritik yang tidak berdasar.
Kementerian komunikasi juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang penggunaan kendaraan dinas dan kebijakan yang ada di dalamnya.
Diharapkan, kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bersikap, baik di jalan raya maupun dalam batasan penggunaan media sosial.