LAMPUNG – Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro, Lampung, empat narapidana pelaku terorisme telah mengucapkan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Momentum ini menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan dan menunjukkan bahwa perubahan positif dalam diri narapidana.
Kepala Lapas Metro, Gumilar Budirahayu, mengungkapkan ikrar tersebut merupakan tindakan sukarela, tanpa paksaan dari pihak manapun.
“Kita telah menyaksikan warga binaan kita melaksanakan ikrar setia kepada NKRI. Ikrar ini muncul dari keinginan dan kesadaran diri mereka sendiri,” ujar Gumilar di Metro, Lampung, Kamis (23/1/2025).
Hal ini menegaskan mereka telah menjalani proses pembinaan yang signifikan, yang tidak hanya mengubah perspektif, tetapi juga perilaku mereka terhadap negara.
Baca Juga: Memperkuat Langkah Pencegahan Terorisme: Pembentukan Satgas Kontra Radikalisasi BNPT
Ikrar setia kepada NKRI yang dilaksanakan oleh keempat narapidana ini dianggap sebagai langkah awal dalam program pembinaan lanjutan dan akan membantu mereka berkontribusi positif di masyarakat setelah masa hukuman mereka berakhir.
Proses ini melibatkan kolaborasi antara Lapas dan berbagai pemangku kepentingan, yang turut berperan dalam menciptakan lingkungan rehabilitasi yang lebih baik.
Gumilar juga mengapresiasi upaya pembinaan yang telah dilakukan, baik di dalam Lapas maupun melalui kerjasama dengan instansi terkait lainnya.
“Ini adalah hasil dari pembinaan yang telah kami lakukan, dan kami berharap mereka akan lebih aktif dalam kontribusi kepada masyarakat,” katanya.
Ia menekankan pentingnya peran aktif warga binaan dalam kegiatan pembinaan, seperti berkontribusi di masjid dengan pengetahuan yang mereka miliki.
Prosesi ikrar diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, diikuti dengan penciuman simbol negara yang melambangkan komitmen baru dari warga binaan.
Dengan penuh kesungguhan, mereka melafalkan ikrar setia NKRI, menandatangani dokumen kesetiaan, serta menyatakan pengakuan terhadap Pancasila sebagai dasar negara.
Tindakan ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga cerminan dari perubahan hati dan pemikiran mereka.
Penting untuk dicatat, rehabilitasi narapidana pelaku terorisme adalah hal yang kompleks dan sensitivitas yang tinggi.
Proses ini membutuhkan keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, hingga masyarakat luas.
Keberhasilan program rehabilitasi bergantung pada adanya dukungan berkelanjutan dan kesediaan masyarakat untuk menerima kembali individu-individu tersebut ke dalam komunitas.
Program seperti ini memiliki potensi besar untuk menciptakan perubahan, mengurangi stigma dan memberi kesempatan kedua kepada narapidana untuk memperbaiki diri dan berkontribusi. Dengan dukungan yang tepat, mereka dapat bertransformasi menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat.
Secara keseluruhan, ikrar setia yang dilakukan di Lapas Metro ini memberikan harapan baru bagi proses rehabilitasi narapidana terorisme di Indonesia. Ini adalah contoh nyata dari keberhasilan pendekatan humanis dalam penanganan masalah terorisme, yang menekankan pentingnya pemulihan dan reintegrasi ke dalam masyarakat
1 komentar