JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dari konflik bersenjata yang berlangsung di perbatasan Thailand dan Kamboja.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, berdasarkan hasil pemantauan dan komunikasi langsung dengan perwakilan diplomatik di kedua negara,di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Menurut Judha Nugraha, Kemlu RI bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh dan Bangkok telah melakukan pemantauan intensif terkait situasi keamanan di wilayah konflik. Mereka menyatakan bahwa tidak ada laporan resmi maupun indikasi bahwa WNI menjadi korban atau terlibat dalam insiden kekerasan tersebut.
“Kami berkomitmen memastikan keselamatan seluruh WNI di kawasan ini. Hingga saat ini, tidak ada laporan tentang WNI yang menjadi korban maupun mengalami ancaman langsung,” ujarnya.
Langkah Perlindungan dan Imbauan kepada WNI
KBRI di Phnom Penh dan Bangkok telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh warga Indonesia yang berada di kedua negara untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari perjalanan ke wilayah yang berpotensi rawan konflik. Mereka juga diminta untuk terus memonitor perkembangan situasi dari sumber berita resmi maupun media setempat.
“Kami mengimbau WNI di kawasan konflik untuk segera menghubungi perwakilan RI jika menghadapi situasi darurat. Nomor kontak KBRI Phnom Penh adalah +855-12-813-282 dan di Bangkok +66-92-903-1103,” kata Judha.
Baca Juga: Peran Kunci Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Thailand-Kamboja di Kawasan ASEAN
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat sejak Kamis lalu, menyusul sengketa lama terkait Candi Preah Vihear, situs warisan dunia UNESCO berusia lebih dari 1.000 tahun yang terletak di perbatasan kedua negara.
Konflik ini memuncak setelah insiden ranjau darat dan aksi saling serang yang menyebabkan jatuhnya korban luka dan kerusakan properti.
Menurut laporan dari Al Jazeera dan Reuters, bentrokan di sekitar perbatasan tersebut telah memunculkan kekhawatiran internasional akan meluasnya konflik dan mengancam stabilitas kawasan.
Kedua negara telah melakukan langkah diplomatik dan mengedepankan upaya penyelesaian damai berdasarkan prinsip-prinsip ASEAN dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama.
Pihak ASEAN dan negara-negara sahabat seperti Uni Eropa dan PBB mendesak kedua negara untuk menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai solusi permanen.
Sekretaris Jenderal ASEAN, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus melalui jalur diplomasi dan menghindari eskalasi kekerasan.
Kemlu RI turut menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh penyelesaian konflik secara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Dalam pernyataan sebelumnya, Kemlu RI menyatakan optimisme bahwa Thailand dan Kamboja mampu menyelesaikan ketegangan ini secara diplomatis, sejalan dengan upaya ASEAN untuk menjaga stabilitas dan keamanan regional.
1 komentar