Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Amankan Pemilu 2024, TNI Kerahkan 446.516 Personel dan Alutsista

by Irfan Mualim
09.11.2023
in Kabar Mabes, Nasional
A A
Amankan Pemilu 2024, TNI Kerahkan 446.516 Personel dan Alutsista

JAKARTA – Dalam mendukung pelaksanaan operasi pengamanan Pemilu, TNI akan mengerahkan prajurit sebanyak 446.516 personel. Seluruh personel tersebut akan dibagi di seluruh pentahapan Pemilu yang sudah disusun serta direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka melaksanakan perbantuan kepada Polri guna mengamankan rangkaian Pemilu.  

TNI juga akan menyiapkan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang dimiliki dengan jumlah dan jenis sesuai kebutuhan masing-masing Panglima Kotamaops TNI, yang akan disiapkan guna membantu dukungan logistik Pemilu.

Demikian disampaikan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan, saat mewakili Panglima TNI pada Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemilu 2024 “Mewujudkan Pemilu Berintegrasi” di Puri Agung Convention Hall Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

BACA JUGA

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

30.09.2026

Bambang menjelaskan, dalam sejarah Pemilu di Indonesia, TNI memiliki pengalaman yang panjang dalam operasi pengamanan Pemilu, peran TNI dari sejak reformasi politik di Indonesia pada tahun 1998. 

Saat itu, perubahan politik dan demokratisasi membuka jalan bagi Pemilu yang lebih bebas dan adil. Pengalaman TNI dalam pengamanan Pemilu mencakup pemilihan Presiden, Legislatif, Kepala Daerah, dan pemilihan lainnya yang dilaksanakan secara berkala di Indonesia.

“Selama pengamanan Pemilu, TNI bekerja sama dengan Polri dan instansi lainnya untuk mengawasi potensi ancaman keamanan, mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan menjaga ketertiban umum,” ujarnya. 

Beberapa bentuk Pemilu yang telah dilakukan di Indonesia, membutuhkan fleksibilitas dan kekenyalan aparat pengamanan baik TNI maupun Polri. Hal tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dan akan menjadi evaluasi pada pengamanan Pemilu selanjutnya.

Bambang menyampaikan arah kebijakan dan langkah strategis TNI dalam rangka mengamankan Pemilu tahun 2024, dimana TNI akan berperan  aktif mengamankan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 dengan langkah-langkah kebijakan yakni, netralitas TNI dalam Pemilu sebagaimana telah diamanatkan di dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 39 yang melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis,  serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya.

Selain undang-undang tentang TNI, di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, netralitas TNI juga sudah diatur dengan tegas yakni di Pasal 71 yang melarang setiap anggota TNI/Polri untuk membuat tindakan atau keputusan yang merugikan dan atau menguntungkan salah satu pasangan calon. 

Sikap netral TNI juga diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dimana netralitas TNI dan Polri diatur dalam Pasal 200  dan Pasal 280 Ayat 3 yang pada pokoknya adalah melarang anggota TNI dan Polri untuk menggunakan hak memilih dan mengikuti kampanye politik.

“Secara jelas TNI pun telah menggelar beberapa spanduk netralitas TNI agar para parjurit TNI tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada partai politik manapun; tidak memberikan fasilitas tempat / sarana dan prasarana milik TNI; dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih (untuk keluarga); tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick qount; menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta paslon yang diusung,” kata Kasum TNI.

Ia menegaskan, prajurit TNI yang melakukan tindak pidana atau pelanggaran terkait dengan perintah dan larangan netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada, akan diproses dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan hukum pidana dan/atau hukum disiplin militer, serta sanksi administrasi. 

Ada tiga sanksi hukum bagi prajurit TNI apabila melanggar yaitu sanksi pidana terdapat 8 point, sanksi disiplin dimana berlaku hukum disiplin bagi prajurit TNI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2014 dan bagi PNS TNI berlaku PP Nomor 94 Tahun 2021 serta Permenhan No 13 Tahun 2023 dan sanksi  administrasi.

Menurut dia, sanksi administrasi yaitu schorsing (pemberhentian sementara dari jabatan) apabila berdasarkan pemeriksaan tingkat Ankum diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan, atau yang diduga dapat merugikan TNI kepentingan dinas atau disiplin TNI, berada dalam penahanan Yustisial atau sedang menjalani pidana penjara atau pidana kurungan paling singkat 1 bulan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

“Sanksi administrasi terhadap prajurit TNI dan PNS TNI yang melakukan tindak pidana atau pelanggaran diberikan sanksi administrasi berupa penundaan pendidikan dan/atau kenaikan pangkat,” katanya.

Tags: AlutsistaPemiluTNI
Previous Post

Kepala BNPT: Hasil Penelitian, Pola Serangan Terorisme Berubah

Next Post

Program Beasiswa, Menhan Prabowo Terima 22 Mahasiswa Palestina Kuliah di Unhan RI

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
Program Beasiswa, Menhan Prabowo Terima 22 Mahasiswa Palestina Kuliah di Unhan RI

Program Beasiswa, Menhan Prabowo Terima 22 Mahasiswa Palestina Kuliah di Unhan RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In