BAUBAU – Angka perceraian di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2024 menunjukkan kecenderungan yang memburuk. Menurut La Mahana, Panitera Pengadilan Agama Kota Baubau, penyebab utama perceraian di daerah ini didominasi oleh konflik berulang yang berkaitan dengan masalah ekonomi dan perselingkuhan.
“Cekcok berkelanjutan antara suami dan istri menjadi penyebab utama. Paling mendalam, masalah ekonomi yang tidak terkelola dan munculnya pihak ketiga dalam hubungan ini sangat memengaruhi keputusan untuk bercerai,” ujarnya di Baubau, Selasa (24/12/2024).
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa ada juga penyebab lain, seperti meninggalkan salah satu pihak dalam jangka waktu yang lama, yang berarti lebih dari dua tahun. Fenomena ini menciptakan ketidakpastian emosional dan ekonomi yang dapat memicu perceraian.
Menurut data dari Pengadilan Agama Kota Baubau, tahun ini ada 410 perkara perceraian yang diproses, di mana cerai gugat, yaitu gugatan yang diajukan oleh istri, menempati posisi terbanyak dengan 299 perkara. Sementara itu, cerai talak yang diajukan oleh suami mencapai 111 perkara.
Baca Juga: Mewujudkan Perdamaian Melalui Natal: Dialog Antarumat dan Toleransi di Indonesia
“Dari analisis kami, dibandingkan dengan angka perceraian pada tahun 2023, terjadi pengurangan kasus perceraian sekitar 10-15 persen. Pada tahun 2023 terdapat 575 perkara, sedangkan di tahun 2024 turun menjadi 538 perkara,” jelas La Mahana.
Penyebab perceraian pada tahun 2023 secara umum mirip dengan tahun ini, di mana cekcok berkesinambungan, keterlibatan pihak ketiga, dan ketidakcukupan nafkah menjadi masalah utama. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan angka, masalah yang mendasari tetap konsisten dan memerlukan perhatian.
Kondisi ini memberi sinyal penting tentang perlunya edukasi dan intervensi terkait rumah tangga dan keuangan. Pentingnya bimbingan pranikah dan penyuluhan tentang pengelolaan keuangan dan komunikasi yang baik dalam rumah tangga dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi angka perceraian di masa yang akan datang.
Dengan memahami penyebab di balik perceraian yang terus berulang, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait dapat bersama-sama mencari solusi yang lebih efektif agar institusi pernikahan di Kota Baubau dapat lebih dijaga dan diperkuat, sehingga menciptakan keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.