Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Dalami Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Periksa PAW Politisi PDIP

by Irfan Mualim
07.02.2020
in Nasional
A A
Dalami Dugaan Suap Proyek di Kaltim, KPK Bakal Periksa Sekjen Kementerian PUPR

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI, Riezky Aprilia -pengganti antarwaktu (PAW) dari Nazarudin Kiemas- dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri, mengatakan Riezky dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. “Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku),”  ujarnya di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Sebelumnya, salah satu tersangka dalam kasus ini, Saeful yang turut diamankan lembaga antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT), mengaku semua uang suap yang diberikan kepada Wahyu berasal dari Harun Masiku.

BACA JUGA

Wahyu Setiawan

KPK Panggil Wahyu Setiawan: Kunci Terbongkarnya Kasus Suap Hasto Kristiyanto?

03.01.2025
Dalami Kasus Dugaan Suap Eks Komisioner KPU, Advokat PDIP Diperiksa KPK

Ponsel Ajudan Eks Menteri Perikanan Disita KPK

24.12.2020

“Semua dana dari Pak Harun,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Perkara ini berawal saat anggota DPR dari PDIP terpilih, Nazarudin Kiemas, meninggal dunia pada Maret 2019. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bila anggota DPR meninggal dunia maka digantikan caleg dari partai politik yang sama, yang memperoleh suara terbanyak di bawahnya. 

Pada awal Juli 2019, salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan advokatnya Donny Tri Istiqomah mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Dalam gugatannya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan pada 19 Juli 2019, dan menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antar waktu. Hal itulah yang menjadi dasar PDIP bersurat ke KPU menetapkan Harun sebagai PAW.

Akan tetapi berbeda dengan KPU, pada 31 Agustus 2019 penyelenggara Pemilu itu menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, sebab dari perhitungan jumlah perolehan suara Riezky berada di bawah Nazaruddin.

Namun upaya Harun melenggang ke senayan tak berhenti, melalui Saeful lalu menghubungi Agustiani (kepercayaan Wahyu) dan melakukan lobi untuk mengabulkan Harun sebagai PAW.

Kemudian Agustiani mengirimkan dokumen kepada Wahyu untuk membantu proses penetapan PAW Harun Masiku, namun tidak gratis, Wahyu meminta dana operasional sebesar Rp900 juta. Namun baru Rp600 juta, KPK sudah menangkap tangan.

Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan empat tersangka yakni eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE); mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); Saeful (swasta); dan Harun Masiku (HAR).

Tags: KPKWahyu Setiawan
Previous Post

Jokowi Bakal Buat Terowongan Hubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Next Post

DPR RI Ragukan Kemampuan BNPT Soal Ini

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Soal Jiwasraya, DPR RI Tak Lagi Bertaring

DPR RI Ragukan Kemampuan BNPT Soal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In