Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR RI Harus Lakukan ini Agar Perjanjian Ekstradisi bisa Digunakan

by Irfan Mualim
28.01.2022
in Nasional
A A
DPR RI Harus Lakukan ini Agar Perjanjian Ekstradisi bisa Digunakan

JAKARTA – Perjanjian ekstradisi yang beberapa waktu lalu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, baru dapat dimanfaatkan setelah diratifikasi (pengesahan suatu dokumen negara oleh parlemen, khususnya pengesahan undang-undang, perjanjian antarnegara, dan persetujuan hukum internasional) oleh DPR RI.

Anggota Komisi III DPR, Santoso, mengatakan pihaknya memastikan bakal terus mengawasi perkembangan perjanjian ekstradisi sehingga tidak merugikan Indonesia.

“Perjanjian tersebut memang harus diratifikasi oleh DPR. DPR akan mengawal perjanjian itu sehingga jangan hanya menguntungkan Singapura saja,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/1).

BACA JUGA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

DPR RI Minta Kejagung Memperjelas Kasus Tom Lembong

02.11.2024
DPR Tak Hadir Sidang Uji Materiil Soal Undang-undang Terorisme, Ketua MK Bilang Begini

DPR Tak Hadir Sidang Uji Materiil Soal Undang-undang Terorisme, Ketua MK Bilang Begini

06.12.2023

Oleh sebab itu, lanjut Santoso, agar perjanjian tersebut tidak ditolak oleh parlemen, maka harus menguntungkan Indonesia dan mengutamakan kedaulatan negara sebagai negara merdeka dan setara dengan Singapura. Disamping menolak segala bentuk intervensi dalam kesepakatan tersebut.

“Untuk tidak ditolak DPR, perjanjian itu harus menguntungkan Indonesia,” kata dia.

Di sisi lain, Santoso mengapresiasi langkah yang telah dijalankan pemerintah karena perjanjian disepakati setelah terus diupayakan dalam 24 tahun terakhir.

“Mengapresiasi adanya perjanjian ekstradisi karena telah lama diupayakan oleh pemerintah RI sejak tahun 1998,” ujar dia.

Sebelumnya, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menjelaskan meski telah ditandatangani, perjanjian tersebut masih perlu diratifikasi oleh DPR dan diundangkan agar bisa dimanfaatkan oleh penegak hukum.

Menurut Hikmahanto, pada 2007 Indonesia-Singapura juga sempat menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, tak diratifikasi sehingga tak diberlakukan. Hal serupa bakal kembali terjadi apabila DPR nantinya tak meratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut.

“Sekarang karena sudah ditandatangani bolanya ada di DPR. Karena harus proses ratifikasi. (Bila tak diratifikasi) tidak jadi. Tak (berlaku) meski sudah ditandatangani. Seperti 2007 sampai hari ini tak (berlaku) efektif,” katanya.

Tags: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Perjanjian Ekstradisi
Previous Post

Panglima TNI Tegaskan Kejar Pelaku Penembakan Tiga Prajurit TNI di Papua

Next Post

Menteri Luhut Akui Ahli Bidang Kesehatan Indonesia Kurang Diberdayakan

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Menteri Luhut Akui Ahli Bidang Kesehatan Indonesia Kurang Diberdayakan

Menteri Luhut Akui Ahli Bidang Kesehatan Indonesia Kurang Diberdayakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In