Dua Oknum Polri Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasaan di DWP 2024

Kabar Mabes463 Dilihat

JAKARTA – Divisi Propam Polri kembali menggelar sidang pelanggaran etik yang menarik perhatian publik terkait dua oknum polisi terlibat dugaan pemerasan di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Sidang yang berlangsung pada Jumat, 3 Januari 2025, melibatkan terduga pelanggar berinisial SM dan FRS, dan merupakan bagian dari upaya Polri untuk menindak tegas pelanggar aturan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan sidang ini dilakukan secara maraton, untuk menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas secara responif dan transparan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/1/2025). Hal ini mencerminkan upaya Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik, terutama di tengah sorotan mengenai integritas kepolisian.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga melibatkan pihak eksternal, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Penjemputan Paksa untuk Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, sekaligus untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan adil. Hingga saat ini, sudah tujuh oknum polisi yang menjalani proses persidangan terkait kasus ini.

Sebelumnya, tiga oknum polisi telah dijatuhi sanksi administratif berupa pemecatan. Mereka adalah Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, AKBP Malvino Edward Yusticia, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Ketiganya telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Selain itu, dua oknum lainnya, DF dan S, telah dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun.

Kasus ini juga memicu berbagai spekulasi tentang transparansi proses hukum di Polri. Beberapa pihak mengungkapkan keprihatinan mengenai “aroma busuk” di balik kurangnya transparansi dalam penanganan kasus ini.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini adalah bagian dari upaya Polri untuk memperbaiki citra dan integritas institusi.

Penegakan hukum yang tegas tidak hanya penting untuk memberantas tindakan korupsi di internal kepolisian, tetapi juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri siap menghadapi tantangan modern dan menjaga kepercayaan publik.

Dengan berbagai langkah yang diambil, termasuk peningkatan kolaborasi dengan lembaga independen, Polri berusaha menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *