Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Korupsi Billboard, Sekda Jember Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka

by Irfan Mualim
03.11.2024
in Daerah, Nasional
A A
Sekda Jember, Hadi Sasmito ditetapkan tersangka korupsi

SURABAYA – Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang pemerintahan daerah di Indonesia, kali ini melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Jawa Timur, Hadi Sasmito.

Ditangkapnya Hadi sebagai tersangka terkait pengadaan proyek billboard menambah deretan panjang kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang dirilis Polda Jawa Timur, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,7 miliar.

BACA JUGA

Polda Jatim Kerjasama BNPT RI Terus Lakukan Pencegahan Radikalisme hingga Terorisme

Polda Jatim Kerjasama BNPT RI Terus Lakukan Pencegahan Radikalisme hingga Terorisme

05.12.2023

Kasus ini mulai terungkap ketika Hadi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember pada tahun 2023.

Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024), menyatakan Hadi diduga melakukan tindakan tanpa kewenangan dalam pengadaan reklame tetap atau billboard.

Baca Juga: Gerakan Solidaritas Nasional, Prabowo: Fokus Aksi Nyata, Bukan Kunjungan Luar Negeri

Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 42 Tahun 2011, kewenangan untuk mengatur penyelenggaraan reklame adalah Biro Reklame, bukan Bapenda.

Selanjutnya, Hadi diduga melakukan pemecahan paket pengadaan yang seharusnya dilaksanakan dengan metode tender, sebuah langkah yang jelas melanggar prosedur yang ada.

Tindakan ini menimbulkan kerugian yang signifikan bagi keuangan negara, yang telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polda Jatim akhirnya menetapkan Hadi Sasmito sebagai tersangka. Proses ini melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara yang mendalam.

Kombes Dirmanto menjelaskan, Hadi dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukum yang dihadapi Hadi sangat serius, hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Tags: Hadi SasmitoJemberKorupsi BillboardPolda Jawa Timur
Previous Post

Gerakan Solidaritas Nasional, Prabowo: Fokus Aksi Nyata, Bukan Kunjungan Luar Negeri

Next Post

Ungkap Matanya Bisa Melihat, Agus Salim ‘Diserang’ Netizen

BERITA TERKAIT

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Next Post
agus salim korban penyiraman air keras

Ungkap Matanya Bisa Melihat, Agus Salim 'Diserang' Netizen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In