Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Calon Prajurit TNI

by Irfan Mualim
31.03.2022
in Kabar Mabes
A A
Panglima TNI membolehkan keturunan PKI masuk seleksi prajurit TNI

Keturunan PKI dibolehkan ikut seleksi calon prajurit TNI. Karena itu, harus ada dasar hukum kuat apabila ingin melarang keturunan PKI bergabung dengan TNI.

Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa

JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa menerapkan aturan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI.

Aturan baru tersebut di antaranya, anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dibolehkan ikut seleksi.

Demikian dikatakan Jenderal Andika pada rapat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022 yang diunggah kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3).

BACA JUGA

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Jenderal Maruli Simanjuntak bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Rumor Penggantian Panglima TNI, Nama Jenderal Maruli Simanjuntak Menguat

09.10.2026

Andika meminta agar keturunan PKI dibolehkan ikut seleksi calon prajurit TNI. Karena itu, harus ada dasar hukum kuat apabila ingin melarang keturunan PKI bergabung dengan TNI.

Baca Sambil Ngopi: Mahfud MD: Bakamla sebagai Coast Guard Indonesia

“Keturunan (PKI) ini apa dasar melarang dia? Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” ujarnya.

Karena itu, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dirinya membolehkan keturunan PKI mengikuti seleksi calon prajurit TNI.

“Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa (PKI dilarang), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4,” katanya.

Awal Mula Aturan Keturunan PKI Dibolehkan Ikut Seleksi TNI

Sebelumnya, penghapusan poin nomor 4 berawal saat Jenderal Andika bertanya dasar hukum dilarangnya anak keturunan anggota PKI daftar menjadi anggota TNI.

Momen ini terjadi saat pemaparan mekanisme penerimaan prajurit TNI dari tes mental ideologi.

Pada kesempatan itu, Jenderal Andika melayangkan pertanyaan kepada Direktur D Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kolonel TNI A Dwiyanto.

“Poin nomor 4, yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?,” tanya Andika.

Menurut Kolonel Dwiyanto, yang dimaksud yakni pelaku kejadian tahun 1965-1966 yakni Gerakan 30 September (G30S/PKI) di Indonesia. Dimana dasar hukum yang digunakan ialah Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Karenanya Jenderal Andika meminta Kolonel Dwiyanto menyebutkan isi Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

“Siap. Yang dilarang dalam Tap MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow (organisasi sayap) dari komunis tahun ’65,” jawab Kolonel Dwiyanto.

Namun Jenderal Andika menjelaskan, ada dua poin utama yang diatur dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

“Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam,” katanya.

“Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum,” lanjutnya.

Olenya itu, ia meminta jajarannya segera mengimplementasikan kebijakan baru tersebut, dan segera merevisi peraturan sesuai dengan hasil rapat.

“Jadi yang saya suruh perbaiki, tidak usah ada paparan lagi, karena sangat sedikit. Tapi setelah diperbaiki, itu yang berlaku,” ujar dia.

Tags: Jenderal TNI Andika PerkasaPanglima TNIPartai Komunis Indonesia (PKI)TNI
Previous Post

Pendeta Saifuddin Ditersangkakan, Polri: Orangnya Masih di Luar Negeri

Next Post

Esensi Bulan Ramadhan yakni Pencegahan Diri dari Berbagai Bentuk Keburukan

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Narkotika jenis sabu seberat 217,34 gram dimusnahkan Polres Morowali

Ketika 217,34 Gram Sabu Berakhir di Dalam Blender Polres Morowali

17.10.2026
Next Post
Esensi Bulan Ramadhan adalah Pencegahan Diri dari Berbagai Bentuk Keburukan

Esensi Bulan Ramadhan yakni Pencegahan Diri dari Berbagai Bentuk Keburukan

Comments 1

  1. Ping-balik: Esensi Bulan Ramadhan yakni Pencegahan Berbagai Bentuk Keburukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In