Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Jenderal TNI Andika Perkasa Pensiun, Siapa Penggantinya?

by Irfan Mualim
11.09.2022
in Kabar Mabes
A A
Pasien Sembuh Covid-19 di Secapa Angkatan Darat Bertambah

JAKARTA – Jabatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, akan segera diganti, karena memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang.

Melihat hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan proses pergantian Jenderal TNI Andika Perkasa sudah ada mekanismenya.

“Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (10/9).

BACA JUGA

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Jenderal Maruli Simanjuntak bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Rumor Penggantian Panglima TNI, Nama Jenderal Maruli Simanjuntak Menguat

09.10.2026

Meski sudah ada beberapa nama masuk dalam daftar calon Panglima TNI, Mahfud mengaku tidak tahu siapa yang akan ditunjuk menjadi Panglima TNI berikutnya.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR.

“Ndak (tidak) tahu. Itu Presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu aja,” katanya.

Akan tetapi berbeda dengan Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, memberikan analisisnya terkait calon pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Begini kalau calon Panglima TNI, misalkan sampai 4 Oktober 2022 belum ada Surat Presiden (Supres) masuk dari Bapak Presiden, maka menghitung siklus persidangan kita di DPR baru akan diputuskan November (5 Oktober sudah masuk reses),” katanya.

Masa dinas Andika Perkasa akan jatuh pada 21 Desember 2022, sehingga akan memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2023.

“Kalau andaikan Pak Presiden menyampaikan sebelum 4 Oktober 2022, misalkan tanggal 1, tanggal 2 Paripurna, malamnya langsung fit and proper, tanggal 3 sudah keluar jawabannya ke Presiden, selanjutnya sertijab bisa kapan saja,” kata dia.

Kepala Staf Berpeluang Jabat Panglima TNI

Tapi kalau hal tersebut baru disampaikan pada November 2022, maka prosesnya baru mulai di awal Desember. Ia melihat dari tiga Kepala Staf memiliki peluangnya masing-masing.

“Inikan tiga-tiganya kecuali Pak Fajar, sudah masa 11 bulan juga, tinggal. Jatuh temponya rata-rata November 2023 tahun depan. Tahun depan itu sudah tahun politik, pasti Presiden akan mempertimbangkan kesiapan TNI bersama dengan Polri untuk menjamin stabilitas nasional,” ujarnya.

Menurutnya, apabila Presiden akan memilih salah satu dari tiga Kepala Staf untuk menjadi Panglima TNI, maka Presiden akan menggunakan skenario menyampaikan Surpres pada Oktober 2022, meskipun nantinya Panglima yang baru hanya akan menjalankan anggaran yang sudah diketok palu.

Namun, ada kemungkinan tradisi baru untuk potong generasi demi menjaga netralitas dan menjaga stabilitas politik bangsa dalam pemilihan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

“Saya mendapat informasi akan ada kemungkinan potong generasi seperti di Polri, jadi dia (calon Panglima TNI) akan pensiun di 2026 atau 2027, sehingga melintasi tahun politik dan melintasi periodesasi,” ujar dia.

“Tapi kita tidak tahu dan masih menunggu informasi terkait ini. Karena ini hal yang baru di TNI, kalau di Polri kan sudah dua kali (potong generasi untuk jabatan Kapolri),” tambahnya.

Sekadar diketahui, ketentuan pengangkatan Panglima TNI diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Posisi panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Pada pasal 13, ayat 6 UU tersebut dituliskan, “Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden, disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.”

Sedangkan untuk usia maksimal atau pensiun bagi tingkat perwira yaitu 58 tahun. Hal ini berbeda dengan prajurit TNI berpangkat bintara dan tamtama yang memasuki usia pensiun umur 53 tahun.

Sedangkan untuk pemberhentian dari jabatan seperti yang diatur dalam Pasal 59, prajurit yang berpangkat Kolonel dan perwira akan diberhentikan oleh presiden.

Tags: Jenderal TNI Andika PerkasaPanglima TNITNI
Previous Post

Dihadapan PBB, Kepala BNPT: Perlindungan Hak-hak Korban Terorisme Adalah Elemen Penting

Next Post

Sebanyak 13 Prajurit Kostrad Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

BERITA TERKAIT

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
Sebanyak 13 Prajurit Kostrad Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

Sebanyak 13 Prajurit Kostrad Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

Comments 1

  1. Ping-balik: Sebanyak 13 Prajurit Kostrad Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In