Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Pembunuhan Novel Tak Dilimpahkan, OC Kaligis Kesal

by Irfan Mualim
09.01.2020
in Nasional
A A
Jokowi Bertemu Kapolri Bahas Kasus Novel, Jawaban Polri Normatif

JAKARTA – Pengacara kondang OC Kaligis melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk Jaksa Agung, ST Burhanuddin . Hal itu berkaitan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu bernama Yulian Yohanes alias Aan pada tahun 2004 silam, kala itu Novel masih menjabat Kasat Reskrim Polresta setempat.

Diketahui, penuntutan kasus Novel dihentikan Kejagung pada 2016 lalu.

Atas gugatan itu, PN Jakarta Selatan menggelar proses mediasi antara Kaligis dan pihak Jaksa Agung. Namun, mediasi berakhir buntu (deadlock).

BACA JUGA

OC Kaligis

OC Kaligis: NKRI Terancam Bila Radikalisme Terus Dipelihara

21.02.2023

“(Mediasi) deadlock. Mestinya kita tunggu (berkas Novel) mau dilimpahkan, tapi dia (Kejagung) tidak mau limpahkan (ke Pengadilan). Katanya demi keadilan. Keadilan untuk siapa? Masa yang mati enggak ada keadilannya,” ujar Kaligis di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Menurut Kaligis, alasan Kejagung tak dapat melimpahkan perkara Novel ke PN Bengkulu, karena dapat menciderai tiga tujuan hukum yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Padahal, lanjutnya, ada empat orang mati dibunuh.

“Dasarnya (penolakan) demi keadilan katanya. Ada orang mati dibunuh, empat ditembak. Apa itu tidak melanggar rasa keadilan, kalau perkaranya diendapkan oleh Jaksa Agung yang baru?,” katanya.

Pengacara kondang itu yakin, gugatannya bakal menang, lantaran PN Bengkulu melalui putusan praperadilan telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk menyerahkan berkas perkara Novel ke pengadilan.

“Kita selesaikan di pengadilan karena bukti-bukti cukup,” ujar dia.

Sebelumnya, OC Kaligisi melalui kuasa hukumnya, Desyana, meminta pelaku kasus kematian Yulian Yohanes segera diadili. Bahkan kliennya mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.

“Pak Kaligis meminta ke Presiden soal keadilan saja, jika disiram air keras diusut hingga tuntas, tapi lupa bahwa Novel itu ketika jadi polisi pernah menembak orang hingga meninggal tapi tidak dihukum,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Ia menjelaskan, keluarga Aan meminta keadilan ditegakkan. Karena itu, dalam surat tersebut, kematian Aan telah digambarkan. Disiksa secara kejam sehingga menyebabkan tersangka harus mengembuskan nafas terakhir.

“Selain Aan, ada juga kesaksian Dedi, warga Bengkulu lainnya yang salah tangkap mendapatkan penyiksaan serupa dari Novel,” katanya.

Dalam kasus itu, Novel yang menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel menangkap Yulian Yohanes, M Ruliansyah, Dedy Nuryadi, Doni Y Siregar, dan Rizal Sinurat.

Meski perkara itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Bengkulu dan perkara pidananya telah diberi nomor register dan siap untuk disidangkan. Bahkan Ketua Pengadilan setempat telah menetapkan hari untuk disidangkan, namun tiba-tiba Kejaksaan meminta pinjam berkas dengan alasan memuat surat dakwaan.

“Jaksa bukannya membuat surat dakwaan malahan mengeluarkan penetapan penghentian penuntutan, dan pengacara korban berjuang untuk mendapatkan keadilan kemudian diteror, lalu mengajukan praperadilan kemudian jaksa kalah,” ujar dia.

“Dalam putusan praperadilan itu memerintahkan jaksa melimpahkan perkara penganiayaan jo (juncto) pembunuhan tersebut ke Pengadilan,” menambahkan.

Menurutnya, dari beberapa ketarangan saksi, kematian Aan disebabkan karena ada kekerasan. Oleh sebab itu, ia berharap Jaksa Agung, St Burhanuddin mengadili kasus Novel, sehingga keadilan dapat dirasakan bagi warga miskin yang keluarganya dianiaya dan ditembak mati.

Ia juga yakin, Novel bukan manusia kebal hukum. Karena itu, apapun tindak pidana yang dilakukannya dapat diusut tuntas.

Surat OC Kaligis ke Jokowi itu, juga memberikan tembusan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, Ketua KPK Firli Bahuri dan pihak terkait.

Tags: Novel BasOC Kaligis
Previous Post

Kunjungan Jokowi ke Natuna Berefek

Next Post

DPR Desak Evakuasi WNI Iran-Irak, TNI Siap Tampung

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
DPR Desak Evakuasi WNI Iran-Irak, TNI Siap Tampung

DPR Desak Evakuasi WNI Iran-Irak, TNI Siap Tampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In