Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Korupsi Morowali Utara, Mantan Bupati dan Dua ASN Ditahan

by Irfan Mualim
08.02.2025
in Daerah
A A
Mantan Bupati Morowali Utara, MAAS saat diperiksa

Mantan Bupati Morowali Utara, MAAS saat diperiksa

KOLONODALE – Penyidik dari Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Kejari Morut) menetapkan status tiga orang saksi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berkaitan dengan belanja barang dan jasa pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara tahun anggaran 2021.

Dikutip dari laman posoline.com, Sabtu (8/2/2025), tersangka utama dalam kasus ini adalah MAAS, mantan Bupati Morowali Utara yang menjabat dari tahun 2020 hingga 2021. Selain MAAS, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni RTS yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, dan AT selaku Bendahara.

Ketiganya kini menjalani penahanan, dengan MAAS ditempatkan di Rumah Tahanan Polres Morowali Utara, sedangkan RTS dan AT di Lembaga Pemasyarakatan Kolonodale Kelas IIIb. Penahanan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 6 Februari hingga 25 Februari 2025.

BACA JUGA

Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Direktur Utama PT CNI berinisial Derian Sakmiwata (DS) yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung)

Menguak Borok Mafia Tambang di Bumi Anoa Pasca Penahanan Dirut PT CNI oleh Kejagung

16.10.2026

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik berhasil mendapatkan dua alat bukti kuat yang sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Said Didu: Hampir 100 Km Laut Morowali Dikuasai Perusahaan Cina

Perkara tersebut, bermula pada Januari 2021, ketika Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara mencairkan Uang Persediaan (UP) sebesar Rp 900.000.000,-. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Morowali Utara untuk pembayaran Belanja Barang dan Jasa pada Bagian Umum dan Perlengkapan pada tahun anggaran 2020 dan 2021.

Pembayaran yang dilakukan dengan jumlah sebesar Rp 900.000.000,- digunakan untuk berbagai kegiatan perjalanan dinas, termasuk pembayaran perjalanan dinas pada tahun 2020 dan 2021, serta medical check-up.

Total biaya perjalanan dinas yang dibayarkan tercatat sebesar Rp 648.952.189,-, dengan rincian perjalanan dinas 2020 sebesar Rp 509.218.225,- dan perjalanan dinas 2021 sebesar Rp 139.733.964,-. Selain itu, biaya medical check-up sebesar Rp 30.000.000,- juga dibayarkan.

Tersangka MAAS memerintahkan bendahara AT untuk membayar hak-hak yang belum dibayarkan pada tahun 2020, yang berjumlah Rp 450.000.000,-.

Selanjutnya, AT melaporkan hal tersebut kepada RTS, yang kemudian memerintahkan AT untuk segera membayar. Selain itu, ada permintaan pembayaran untuk ajudan dan staf Bupati atas perjalanan dinas, yang disetujui oleh RTS, dan pembayaran tersebut dilakukan oleh AT sebesar Rp 89.218.225.

Namun, pembayaran tersebut melampaui tahun anggaran, yang pada akhirnya menimbulkan kerugian negara. Hasil audit keuangan negara menemukan adanya kerugian sebesar Rp539.218.225,

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Mahmudin, memastikan proses hukum terhadap ketiga tersangka akan terus berlanjut, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihak kejaksaan juga berjanji untuk terus memonitor perkembangan kasus ini hingga tuntas.Kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Morowali Utara serta dua ASN ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Tags: Kejaksaan Negeri (Kejari)KorupsiMorowali Utara
Previous Post

Soroti PT BTIIG, Anggota DPRD Sulteng: Mereka Tidak Boleh Seenaknya Beroperasi

Next Post

Said Didu: Hampir 100 Km Laut Morowali Dikuasai Perusahaan Cina

BERITA TERKAIT

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
Said Didu

Said Didu: Hampir 100 Km Laut Morowali Dikuasai Perusahaan Cina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In