Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemhan: UU Cipta Kerja Buka Peluang Swasta Masuk Industri Pertahanan

by Irfan Mualim
13.10.2020
in Nasional
A A
Kemhan: UU Cipta Kerja Buka Peluang Swasta Masuk Industri Pertahanan

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) turut menyambut baik disahkannya Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja sejak beberapa waktu lalu. Sebab dinilai membuka peluang badan usaha milik swasta masuk dalam industri pertahanan.

“UU Ciptaker klaster pertahanan yang merevisi beberapa pasal dari UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan menjadikan sektor ini menjadi sangat bagus dan atraktif untuk investasi,” ujar Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Dalam undang-undang tersebut, mengubah ketentuan UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Dimana sebelumnya pada pasal 52 UU 16 tahun 2012 disampaikan kepemilikan modal atas industri alat utama seluruhnya dimiliki oleh negara.

BACA JUGA

Wamenhan RI Ajak Turki Tingkatkan Kerja Sama Sektor Industri Pertahanan

Wamenhan RI Ajak Turki Tingkatkan Kerja Sama Sektor Industri Pertahanan

04.07.2024
Industri Pertahanan Indonesia

Menlu Retno: Kerja Sama Lima Negara Sangat Bermanfaat bagi Industri Pertahanan Indonesia

19.06.2024

Namun pada UU Cipta Kerja ketentuan tersebut diubah. Pada pasal 52 revisi UU 16 tahun 2012 disampaikan kepemilikan modal industri alat utama dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Swasta yang mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan pemerintahan di bidang pertahanan.

Oleh karena itu, Trenggono yakin swasta akan tertarik masuk dalam industri pertahanan. Sebelumnya pada saat UU 16/2012, modal swasta belum diizinkan masuk mengingat kondisi yang belum dinamis.

“Selama ini banyak pihak swasta mau masuk ke industri pertahanan,” kata dia.

Meski pihak swasta masuk, Trenggono tetap menjamin keamanan dalam terbukanya industri pertahanan tersebut, sebab kendali regulasi akan tetap berada di Kemhan.

Pada pasal 52 setelah direvisi, dicantumkan bahwa BUMN dan BUMS menerapkan sistem pengawasan yang diterapkan oleh Kemhan. Mulai dari proses produksi hingga penjualan, baik di dalam atau luar negeri.

“Hulu dan Hilir tetap kontrol Kemhan. Nanti akan diatur teknisnya dalam aturan turunan seperti Perpres, PP atau Kepmenhan,” katanya.

Tags: Industri PertahananKementerian PertahananRUU Cipta Kerja
Previous Post

TNI Rebut Senpi dan Lukai Anggota KKSB

Next Post

Pro Kontra UU Cipta Kerja, Polri Tangkap Delapan Petinggi KAMI

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Pro Kontra UU Cipta Kerja, Polri Tangkap Delapan Petinggi KAMI

Pro Kontra UU Cipta Kerja, Polri Tangkap Delapan Petinggi KAMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In