JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut proses penyidikan terkait pemagaran laut sepanjang 30 kilometer yang ditemukan di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, akan tetap dilanjutkan meskipun telah dilakukan pembongkaran.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Doni menegaskan, proses penyidikan yang melibatkan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut tetap berjalan.
“KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini,” ujarnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP sebagai barang bukti.
Baca Juga: Mengembalikan Spirit Ahlussunnah Wal Jamaah: Seruan Moderasi dari Habib Nabiel
Penegakan hukum ini dimaksudkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya, menekankan kembali komitmen KKP untuk memastikan bahwa pengelolaan dan perlindungan ruang laut sesuai dengan koridor hukum.
KKP menghargai kerjasama erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.
“Kami juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan,” kata Doni.
Meskipun demikian, Doni menunjukkan kekhawatirannya mengenai pembongkaran pagar laut yang dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP.
Menurut dia, aksi pemagaran laut tersebut bisa berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.
“Harapan kami adalah agar semua pihak terkait dapat memperkuat koordinasi di masa depan, sehingga setiap langkah yang diambil sejalan dengan aturan hukum yang berlaku dan mendukung kepentingan bersama,” katanya.
Operasi Pembongkaran
Secara bersamaan, sebanyak 600 personel dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), bersama nelayan setempat, telah melaksanakan pembongkaran pagar laut di perairan Teluknaga.
Proses ini dimulai pada hari Sabtu (18/1/2025), sekitar pukul 08.30 WIB, di garis pantai Tanjung Pasir dan berlanjut hingga pesisir Pantai Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengungkapkan pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu ini akan dilakukan secara bertahap.
“Proses pencabutan akan dilakukan secara bertahap di Tanjung Pasir, dengan melibatkan sejumlah unsur baik itu nelayan maupun pihak TNI AL,” jelasnya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menambahkan proses pembongkaran ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari ke depan.
“Kami akan melibatkan TNI dan nelayan untuk menyelesaikan pembongkaran ini,” kata Wira. Selama periode tersebut, pembongkaran akan dilakukan sepanjang dua kilometer per hari.
Komitmen KKP terhadap Keberlanjutan Sumber Daya Laut
KKP berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi kedaulatan laut Indonesia dan keberlanjutan sumber daya laut.
“Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif untuk kepentingan masyarakat dan negara,” ungkap Doni.
Namun, tantangan di sektor kelautan dan perikanan tak hanya tentang keberadaan pagar laut. Mereka juga perlu mengatasi masalah pencurian ikan, pencemaran, dan eksploitasi sumber daya laut yang berlebihan.
Berbagai upaya penegakan hukum dan pencegahan, termasuk melibatkan masyarakat, merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut Indonesia.
Dengan langkah-langkah ini, KKP berharap dapat membangun masa depan yang lebih baik untuk kedaulatan dan kelestarian laut Indonesia, serta menyokong kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir agar dapat menjalankan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program-program ini pun sangat diharapkan, untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kekayaan alam dan keindahan laut Indonesia.
2 komentar