Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Layanan Surat Penetapan Korban Terorisme: Peluang dan Harapan bagi Korban Masa Lalu

by Irfan Mualim
26.11.2024
in Nasional
A A
Brigjen. Pol. Drs. Imam Margono

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) resmi mengumumkan pembukaan kembali layanan permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu. Layanan ini berfungsi untuk memberikan pengakuan dan hak-hak bagi korban terorisme yang sampai saat ini belum mendapatkan penetapan resmi.

Proses ini dimulai pada 25 November 2024 dan akan berlangsung hingga 8 Juni 2028, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK 103 PUU-XXI/2023.

Direktur Perlindungan BNPT RI, Brigjen Pol. Imam Margono, menjelaskan layanan ini adalah langkah nyata untuk memenuhi hak-hak korban terorisme yang tidak mendapatkan perhatian yang semestinya.

BACA JUGA

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
BNPT RI dan Kemenag bedah buku

Bedah 220 Buku ‘Berbahaya’, BNPT RI dan Kemenag Bongkar Rahasia di Balik Otak Pelaku Terorisme

12.10.2026

“Pelayanan ini ditujukan kepada korban tindak pidana terorisme yang belum memiliki surat penetapan,” ujarnya dikutip dari laman bnpt.go.id, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga:Penguatan Organisasi BNPT: Kolaborasi Strategis dengan KemenPAN-RB untuk Keamanan Nasional

Dengan langkah ini, diharapkan korban yang selama ini terabaikan dapat memperoleh pengakuan dan mendapatkan akses ke berbagai bentuk pemulihan.

Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu merupakan salah satu syarat formal yang diatur dalam Pasal 43 L Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Bagi para korban yang ingin mengajukan permohonan, mereka dapat mengunjungi situs resmi BNPT di www.bnpt.go.id dan melihat langkah-langkah serta dokumen yang diperlukan.

Selain itu, informasi lebih lanjut juga bisa didapatkan melalui media sosial BNPT atau dengan menghubungi Sub Direktorat Pemulihan Korban di nomor WhatsApp 0811-1726-699.

Pembukaan kembali layanan ini bukan hanya simbol pengakuan, tetapi juga merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak dari terorisme.

Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah dan masyarakat sipil, BNPT berharap dapat membangun jaringan dukungan yang lebih kuat untuk korban terorisme.

Langkah BNPT ini memberikan harapan baru bagi banyak pihak, terutama bagi korban yang merasa terpinggirkan. Dengan adanya surat penetapan, mereka berhak atas berbagai fasilitas dan kompensasi yang seharusnya mereka terima.

Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para korban untuk mendapatkan keadilan dan hak yang sesuai.

Tags: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RIKorban TerorismePemulihan KorbanTerorisme
Previous Post

Alwin Jabarti, Adhi Kismanto, hingga Eks Komisaris BUMN Ditetapkan Tersangka Judi Online

Next Post

Investigasi Pertamina: Tanggapi Viral Masalah Pompa Bahan Bakar Mobil

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Pertamina Pertamax

Investigasi Pertamina: Tanggapi Viral Masalah Pompa Bahan Bakar Mobil

Comments 4

  1. Ping-balik: Investigasi Pertamina: Tanggapi Viral Masalah Pompa Bahan Bakar Mobil | Garda Nasional
  2. Ping-balik: Harga Tiket Pesawat untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Turun 10 Persen? | Garda Nasional
  3. Ping-balik: Pengalaman Ziarah Virtual di Basilika Santo Petrus: Doa dan Harapan dari Jarak Jauh | Garda Nasional
  4. Ping-balik: Menjaga Kondusifitas Pasca Pilkada Serentak 2024 | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In