Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Alwin Jabarti, Adhi Kismanto, hingga Eks Komisaris BUMN Ditetapkan Tersangka Judi Online

by Irfan Mualim
26.11.2024
in Kabar Mabes, Nasional
A A
Alwin Jabarti, Adhi Kismanto, hingga Eks Komisaris BUMN Ditetapkan Tersangka Judi Online

JAKARTA – Staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Adhi Kismanto, kini berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online.

Penetapan tersangka ini melibatkan sembilan pegawai Komdigi, sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11/2024).

“Ada sembilan pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka, dan satu orang lainnya adalah staf ahli,” ujarnya. Penjelasan ini mencerminkan seriusnya masalah yang dihadapi oleh institusi pemerintah terkait pemblokiran konten negatif.

BACA JUGA

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Rumah Dinas Perwira TNI Jadi Sarang Judi Online, Jenderal Maruli Janji Tindak Tegas Oknum

08.10.2026
Direktur Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Pol Helfi Assegaf

Bareskrim Polri Tetapkan PT Arta Jaya Putra Kasus TPPU

16.01.2025

Selain itu, Wira juga mengungkapkan identitas beberapa tersangka, termasuk Alwin Jabarti Kiemas. Ia berperan dalam memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir.

“Benar, Alwin Jabarti Kiemas berperan dalam memverifikasi situs judi agar tidak diblokir,” kata Wira.

Selain Alwin,  tersangka lain berinisial T adalah Zulkarnaen Apriliantony, mantan Komisaris BUMN. Zulkarnaen dikatakan bertugas untuk merekrut para tersangka lainnya.

“Iya, inisial T merupakan Zulkarnaen,” kata dia.

Baca Juga: Penguatan Organisasi BNPT: Kolaborasi Strategis dengan KemenPAN-RB untuk Keamanan Nasional

Menurut Wira, sebelum terlibat dalam kasus ini, Adhi Kismanto mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi pada tahun 2023, namun ia dinyatakan tidak lulus.

Meski demikian, Adhi tetap dipekerjakan karena adanya perubahan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memungkinkan untuk merekrut pegawai meskipun tidak lulus seleksi.

“Kami ingin menegaskan bahwa SOP ini bukanlah pengganti, melainkan kebijakan baru yang perlu diteliti lebih lanjut,” kata Wira.

Penangkapan dan Penyitaan

Sebanyak 24 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi penindakan judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

Di antara tersangka tersebut terdapat nama-nama penting, termasuk Alwin Jabarti Kiemas dan mantan komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang.

Pihak kepolisian juga masih memburu empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp167,8 miliar.

Penegakan hukum terhadap para tersangka dilakukan dengan mengacu pada Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU ITE, serta beberapa pasal terkait tindak pidana pencucian uang.

Informasi yang dihimpun, para tersangka dan DPO yang telah ditetapkan, yaitu:

  1. Bandar atau Pengelola Website Judi (4 Orang DPO): A, BN, HE, dan J.
  2. Agen Pencari Website Judi Online (7 Orang DPO): B, BS, HF, BK, JH, F, dan C.
  3. Pengepul Daftar Website Judi (3 Orang): A (alias M), MN, dan DM.
  4. Oknum Pegawai Komdigi (9 Orang): DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.
  5. Verifikator Website Judi (2 Orang): AK dan AJ.
  6. Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (2 Orang): D dan E.
  7. Rekruter Tersangka (1 Orang): T.

Kasus ini menyoroti masalah serius dalam penegakan hukum di sektor digital dan integritas institusi pemerintah.

Dengan sembilan pegawai terlibat, penting bagi Komdigi untuk melakukan reformasi internal dalam prosedur dan pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Polisi berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Proses hukum yang transparan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan memastikan bahwa tindakan ilegal seperti ini ditindak secara tegas.

Dengan penegakan hukum yang kuat dan reformasi yang diperlukan, diharapkan sektor digital di Indonesia dapat menghindari praktik yang merugikan di masa depan.

Keberanian untuk mengungkap dan menindaklanjuti kasus ini merupakan langkah penting menuju tata kelola yang lebih baik dalam penggunaan teknologi dan informasi di negara Indonesia.

Tags: Adhi KismantoAlwin JabartiBadan Usaha Milik Negara (BUMN)Judi OnlineJudi Online (Judol)
Previous Post

Panduan Lengkap Pencoblosan Pilkada 2024: Ketentuan dan Prosedur

Next Post

Layanan Surat Penetapan Korban Terorisme: Peluang dan Harapan bagi Korban Masa Lalu

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
Brigjen. Pol. Drs. Imam Margono

Layanan Surat Penetapan Korban Terorisme: Peluang dan Harapan bagi Korban Masa Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In