Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Mahfud MD: Bakamla sebagai Coast Guard Indonesia

by Irfan Mualim
30.03.2022
in Kabar Mabes
A A
Mahfud MD

“Dalam aturan itu mengatur Bakamla sebagai Coast Guard sekaligus memberikan kewenangan penyidikan”

Menko Polhukam, Mahfud MD

JAKARTA – Undang-undang (UU) Kelautan bakal direvisi secara terbatas menjadi UU Omnibus Law keamanan laut. Dimana Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai Coast Guard Indonesia, akan diberi kewenangan melakukan penyidikan pelanggaran yang terjadi di laut.

Demikian dikatakan Menko Polhukam, Mahfud MD, di Jakarta, Rabu (30/3).

Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, secara jangka pendek diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

BACA JUGA

Abraham Samad dan Connie Bakrie

Bara JP Laporkan Abraham Samad dan Connie Bakrie ke Polisi

07.01.2025
Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi Menanggapi Nominasi Pimpinan Terkorup: Bukti Apa yang Ada?

01.01.2025

Sementara untuk jangka panjang, akan diatur dalam bentuk UU, dengan melakukan Revisi UU Kelautan secara terbatas atau UU Omnibus Law di bidang kelautan.

“Dalam aturan itu mengatur Bakamla sebagai Coast Guard sekaligus memberikan kewenangan penyidikan,” ujarnya.

Baca Sambil Ngopi: Jokowi: Mendagri Coba Urus agar SPJ Dana Desa Tidak Rumit

Pemerintah telah mengeluarkan PP No. 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Menurut Mahfud, dikeluarkannya PP No.13 itu tidak mengurangi kewenangan kementerian/lembaga dalam penegakkan hukum di laut. Namun mengatur mengenai tata laksana penyelenggaraan
keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut guna meningkatkan sinergitas antar kementerian/lembaga, efektifitas patroli, efisiensi anggaran dan sumber daya serta meningkatkan jaminan keamanan nasional di laut.

“Peraturan Pemerintah ini tidak mengurangi kewenangan kementerian/lembaga,” kata dia.

Arahan Jokowi, Bakamla Menjadi Embrio Coast Guard Indonesia

Bakamla sebagai Coast Guard Indonesia

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar Bakamla dapat menjadi embrio Coast Guard Indonesia. Kewenangan masing-masing kementerian/lembaga dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan baik.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan PP Nomor 13 Tahun 2022. Hal itu untuk mengatasi tumpang tindih penegakan hukum di laut/pantai.

PP tersebut ditandatangani Jokowi pada 11 Maret 2022, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Di PP itu disebutkan, penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia dilaksanakan oleh Menteri, Badan, Instansi Terkait, dan Instsnsi Teknis.

“Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berperan sebagai koordinator kementerian/lembaga pada forum internasional di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut sesuai dengan ketentuan peraturan di bidang hubungan luar negeri,” bunyi Pasal 4 ayat 2 PP No.13 itu.

Untuk penegakan hukum, setiap instansi yang melakukan penyidikan wajib memberitahu ke Badan.

Tags: Badan Keamanan Laut (Bakamla)Coast GuardJoko Widodo (Jokowi)Mahfud MDOmnibus Law Keamanan LautUndang-undang Keamanan Laut
Previous Post

Jokowi: Mendagri Coba Urus agar SPJ Dana Desa Tidak Rumit

Next Post

Waspada! Kelompok NII Lakukan Gerakan ‘Bawah Tanah’

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Narkotika jenis sabu seberat 217,34 gram dimusnahkan Polres Morowali

Ketika 217,34 Gram Sabu Berakhir di Dalam Blender Polres Morowali

17.10.2026
Next Post
Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, menyebut 80 persen pelaku terorisme dipengaruhi dunia maya

Waspada! Kelompok NII Lakukan Gerakan 'Bawah Tanah'

Comments 3

  1. Ping-balik: Waspada! Kelompok NII Lakukan Gerakan 'Bawah Tanah' | Garda Nasional
  2. Ping-balik: Pendeta Saifuddin Ditersangkakan, Polri: Orangnya Masih di Luar Negeri
  3. Ping-balik: Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Calon Prajurit TNI | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In