Menjaga Stabilitas Pasca Pilkada 2024: Pentingnya Rekonsiliasi dan Etika Politik

Nasional851 Dilihat

JAKARTA – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar dengan sukses, namun narasi delegitimasi terhadap sistem demokrasi masih bergaung. Saling klaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) telah menciptakan sengketa pemilu dan ketegangan sosial di masyarakat.

Cecep Hidayat, dosen politik Universitas Indonesia, mengatakan meskipun Pilkada 2024 dilaksanakan dengan baik, ketidakpuasan terhadap hasilnya dapat mengancam stabilitas sosial dan politik.

“Tantangannya bisa jadi sengketa Pemilu, itu sering memicu konflik,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Narasi negatif terhadap sistem demokrasi semakin menguat, dengan munculnya kelompok-kelompok yang menggambarkan konflik pemilu sebagai preseden buruk, bahkan menganggap demokrasi sebagai sesuatu yang “kufur” atau “haram.”

Fenomena ini tidak hanya merusak citra demokrasi, tetapi juga dapat memecah belah masyarakat yang sudah terbiasa hidup dalam keragaman.

“Manipulasi informasi, berita bohong, atau hoaks bisa memperkeruh situasi,” kata dia.

Baca Juga: Facebook hingga WhatsApp Jadi Saluran Utama Penyebaran Ekstremisme

Oleh karena itu, diperlukan etika politik yang baik dari para pimpinan partai dan calon untuk tidak memperuncing polarisasi di masyarakat.

Cecep juga menyerukan pentingnya rekonsiliasi pasca-Pilkada untuk merajut kembali persatuan bangsa. Ia mendorong adanya pernyataan bersama antar elit politik dan calon kepala daerah untuk memperkuat narasi kebangsaan.

“Perlu adanya dialog antar pihak, semisal mengadakan forum terbuka untuk pembahasan isu-isu pokok di wilayah masing-masing,” ujar dia.

Partisipasi tokoh agama dan tokoh masyarakat di tingkat akar rumput juga sangat penting. Mereka diharapkan dapat menyelenggarakan acara bersama dan menyebarkan pesan damai serta kerukunan.

“Melakukan kampanye budaya seni, olahraga, atau gotong royong untuk memperat hubungan warga,” katanya.

Selain itu, Cecep menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum dalam memastikan transparansi dan keadilan selama proses pemilu.

Baca Lagi: Wamen ESDM Minta Peningkatan Produksi Minyak Nasional

“Mengatasi kelompok yang menyebarkan narasi ekstrem tersebut, harus melalui dialog dan juga tindakan hukum jika diperlukan,” tegasnya.

Dalam konteks ini, langkah-langkah strategis sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya perpecahan. Pemerintah, bersama dengan elemen masyarakat, harus memiliki political will yang kuat untuk memperkuat sistem demokrasi.

“Kami berharap dengan langkah-langkah yang tepat, rekonsiliasi dan political will yang baik, pemerintah dapat terus menguatkan sistem demokrasi,” katanya.

Seiring dengan tantangan yang dihadapi, penting bagi kita untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kerukunan. Dengan adanya edukasi mengenai etika politik dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan stabilitas sosial pasca-Pilkada dapat terjaga.

Masyarakat yang teredukasi dan terlibat dalam proses demokrasi akan lebih mampu mengatasi berbagai tantangan yang muncul, serta menjaga agar perpecahan tidak terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar