Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Munarman, Eks Sekum FPI yang Terlibat Kasus Terorisme Bebas Murni 

by Irfan Mualim
30.10.2023
in Nasional
A A
Munarman, Eks Sekum FPI yang Terlibat Kasus Terorisme Bebas Murni 

JAKARTA – Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), dikabarkan bebas murni pada hari ini, Senin (30/10/2023).

Narapidana kasus tindak pidana terorisme ini, bebas setelah menjalani masa penahaman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Tony Nainggolan, di Jakarta.

BACA JUGA

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
BNPT RI dan Kemenag bedah buku

Bedah 220 Buku ‘Berbahaya’, BNPT RI dan Kemenag Bongkar Rahasia di Balik Otak Pelaku Terorisme

12.10.2026

“Iya betul (Munarman bebas murni)” ujarnya.

Sementara Tim Bantuan Hukum sekaligus Juru Bicara (Jubir) Front Persaudaraan Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya akan menyambut kebebasan dan menjemput Munarman sekitar pukul 07.00 WIB.

“InsyaAllah, Senin 30 Oktober 2023 di Lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H. Munarman,” katanya.

“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme,” lanjutnya.

Sebelumnya, Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Hal itu diungkapkan  Kepala Lapas (Kalapas) Salemba, Yosafat Rizanto.

Ia mengatakan, bahwa ikrar setia NKRI itu sebagai salah satu syarat agar Munarman mendapat haknya sebagai narapidana.

“Bagi warga binaan kami bernama Munarman ini menjadi salah satu persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-haknya,” kata dia.

Pengambilan ikrar Munarman merupakan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Menurut Yosafat, Munarman divonis selama 3 tahun penjara pada tahun 2022, dan kini telah menjalani proses pidana selama 1,5 tahun.

“Munarman kurang lebih sudah 1,5 tahun menjalani masa tahanan,” katanya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Pamulang. Kemudian sidang digelar di Pengadilan Negeri Jaktim Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (8/12/2021), pukul 10.00 WIB. Sidang kasus terorisme itu digelar secara tertutup.

Munarman didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme di sejumlah tempat, yakni:

1. Di Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Jalan Sungai Limboto No 15 RT 02 RW 03, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

2. Di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sudiang Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

3. Di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Jl William Iskandar Ps. V, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Munarman 8 tahun penjara. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu (6/4/2022) memvonisnya dengan kurungan 3 tahun penjara. 

Hakim PN Jakarta Timur mengatakan, Munarman bersalah membantu atau memudahkan pelaku tindak pidana terorisme.

Hukuman Munarman diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dari 3 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara. Munarman diadili dengan dakwaan UU Terorisme.

Akan tetapi, Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman terdakwa terorisme Munarman. MA menurunkan 5 hakim agungnya dalam mengadili Munarman.

“Amar pada pokoknya tolak perbaikan dengan memperbaiki pidana menjadi 3 tahun sebagaimana putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim),” kata jubir MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro.

Putusan itu diketok pada 28 November 2022 oleh 5 hakim agung. MA menyembunyikan identitas hakim agung tersebut.

Tags: Front Pembela Islam (FPI)MunarmanTerorisme
Previous Post

Puluhan Terduga Teroris Ditangkap, Peneliti JMM: Waspadai Potensi Ancaman Terorisme Jelang Pemilu 2024

Next Post

Panglima TNI: Jangan Ada Ego Sektoral dan Tumpang Tindih Perintah

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Laksamana Yudo Margono

Panglima TNI: Jangan Ada Ego Sektoral dan Tumpang Tindih Perintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In