Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Ragam

Paul Pogba Menang Banding, Kembalinya Sang Gelandang ke Lapangan pada Maret 2025

by Irfan Mualim
05.10.2024
in Ragam
A A
Paul Pogba

JAKARTA – Kabar baik datang bagi penggemar sepak bola, terutama pendukung Juventus. Paul Pogba, gelandang berbakat asal Prancis, berhasil memenangkan banding atas hukuman doping yang menjeratnya, Sabtu (5/10/2024).

Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengubah hukuman awalnya yang berupa larangan bermain selama 4 tahun menjadi hanya 18 bulan. Ini berarti Pogba dipastikan bisa kembali merumput pada Maret 2025.

Latar Belakang Kasus Doping

Kasus ini bermula pada awal musim 2023/2024 saat Pogba dinyatakan gagal dalam tes doping setelah pertandingan Juventus melawan Udinese.

BACA JUGA

Juventus

Juventus Bidik Pemain Premier League Setelah Kepergian Paul Pogba

18.11.2024
Thiago Motta pelatih Juventus

Thiago Motta Puji Kesabaran Juventus Saat Kalahkan Lazio

20.10.2024

Dalam hasil tes tersebut, ia positif menggunakan zat terlarang yang meningkatkan kadar testosteron, yaitu dehidropiandrosteron (DHEA). Meski sudah menjalani dua kali tes, hasilnya tetap konsisten positif.

Baca Juga: Eminem Siap Menjadi Kakek: Momen Haru Bersama Hailie Jade

Hukuman awal yang dijatuhkan oleh Pengadilan Anti-Doping Italia sangat berat, yaitu larangan bermain hingga tahun 2027.

Situasi ini tentu menjadi pukulan telak bagi karier Pogba, yang pada saat itu baru memasuki musim keduanya bersama Juventus.

Dengan catatan hanya 12 penampilan dalam tiga tahun terakhir, banyak yang meragukan kemampuannya untuk kembali ke performa terbaiknya.

Keberhasilan dalam Banding

Pogba berhasil mengajukan banding atas hukuman tersebut dan mendapatkan keputusan yang lebih ringan.

Ia dapat membuktikan bahwa penggunaan zat terlarang tersebut tidak disengaja, atau bisa jadi ia memberikan ‘bantuan besar’ dalam penyelidikan terkait kasus doping ini.

Keputusan CAS memberikan harapan baru bagi Pogba dan Juventus, yang selama ini harus berjuang tanpa salah satu pemain kunci mereka.

Dengan masa hukuman yang lebih ringan, Pogba bisa memfokuskan diri untuk kembali berlatih dan bersiap-siap untuk kembali ke lapangan.

Proyeksi Kembalinya Pogba

Kembalinya Pogba ke skuat Juventus diprediksi akan membawa dampak positif bagi tim. Dengan pengalaman dan kemampuannya, ia diharapkan dapat memperkuat lini tengah Juventus yang beberapa waktu terakhir mengalami kesulitan.

Ini juga memberi kesempatan bagi manajer untuk meracik strategi yang lebih baik dengan kehadiran Pogba.

Dengan semua perubahan ini, pendukung Juventus tentu tidak sabar menanti kembalinya Pogba.

Harapan untuk melihatnya kembali dalam performa terbaiknya sangat tinggi, dan seluruh dunia sepak bola akan memperhatikan perjalanan kembalinya sang gelandang berbakat ini.

Dengan demikian, perjalanan Paul Pogba dalam menghadapi tantangan ini menunjukkan ketahanan dan semangat yang patut dicontoh.

Semoga, ini menjadi awal baru bagi kariernya di Juventus dan sepak bola Eropa.

Tags: banding dopingJuventusPaul PogbaPengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)
Previous Post

Transformasi Energi: PT PLN UID Sulselrabar Gelar Sosialisasi Konversi Motor BBM ke Listrik untuk Siswa SMK

Next Post

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Ditemukan Meninggal Diduga, Bunuh Diri di Kamar Indekos

BERITA TERKAIT

Agus Gumiwang Kartasasmita

Kena ‘Kepret’ Isu Molis India? Cerita di Balik Copotnya Menperin Agus Gumiwang dan Masuknya Sarmuji

08.10.2026
Ilustrasi Tolak Darurat Militer

Pernyataan Tegas TNI: Tak Ada Niat Darurat Militer

07.09.2025
Next Post
ilustrasi mahasiswa bunuh diri

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Ditemukan Meninggal Diduga, Bunuh Diri di Kamar Indekos

Comments 2

  1. Ping-balik: Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Ditemukan Meninggal Diduga, Bunuh Diri di Kamar Indekos | Garda Nasional
  2. Ping-balik: Kehilangan Besar, Romo Benny Susetyo Meninggal Dunia di Usia 55 Tahun | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In