Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengecer Wajib Menjadi Pangkalan LPG 3 Kg

by Irfan Mualim
01.02.2025
in Daerah, Ragam
A A
Pengecer Wajib Menjadi Pangkalan LPG 3 Kg

Pengecer Wajib Menjadi Pangkalan LPG 3 Kg

JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengumumkan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan distribusi gas elpiji (LPG) 3 kg di Indonesia.

Mulai tanggal 1 Februari 2025, semua pengecer LPG 3 kg diwajibkan untuk mendaftar dan beralih status menjadi pangkalan LPG resmi Pertamina.

Pendekatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan rantai distribusi dan memastikan akses yang lebih baik bagi masyarakat.

BACA JUGA

Pertamina Pertamax

Pertamina Klarifikasi Kualitas Pertamax

26.02.2025
Gas LPG 3 Kg Bersubsidi

Menko Polkam Tegaskan Pengawasan Ketat Distribusi Gas LPG 3 Kg untuk Cegah Penimbunan

05.02.2025

“Kami lahirkan langkah pendaftaran ini untuk memperpendek mata rantai distribusi yang selama ini terdapat pada sistem pengecer. Dengan mendaftarkan diri sebagai pangkalan, mereka (pengecer) dapat menjadi bagian dari sistem distribusi yang lebih efisien,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB), sebelum akhirnya mengajukan status pangkalan resmi kepada Pertamina.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Ditunda

Pemerintah telah memberikan masa transisi selama satu bulan bagi para pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan. Dengan target penghapusan pengecer LPG 3 kg pada Maret 2025, diharapkan langkah ini tidak hanya mengurangi lapisan distribusi, tetapi juga menjamin bahwa harga LPG tetap terjangkau dan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu harga eceran tertinggi (HET).

“Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, kami dapat memastikan bahwa LPG 3 kg selalu tersedia di masyarakat, tanpa adanya lonjakan harga yang tidak sesuai dengan HET,” kata dia.

Ini bertujuan untuk mencegah situasi di mana harga LPG lebih tinggi yang sering terjadi akibat pembelian dari pengecer tidak resmi.

Dari sisi distribusi, transformasi ini memberikan pencatatan yang lebih baik terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan data distribusi yang lebih akurat, kami dapat mempersiapkan pasokan sesuai dengan permintaan masyarakat, sehingga terhindar dari over supply atau penggunaan yang tidak tepat,” kata Yuliot.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan harga LPG kemasan 3 kg di pangkalan resmi di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menanggapi isu yang beredar, dengan menyatakan harga LPG tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Jika ada harga yang tinggi, ini kemungkinan terjadi pada pembelian dari pengecer non-resmi,” katanya.

Heppy juga mengajak masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi yang dapat dikenali melalui papan nama atau spanduk yang menyatakan bahwa mereka adalah pangkalan resmi Pertamina, serta menegaskan bahwa harga di pangkalan ini adalah harga jual yang sesuai dengan HET.

Keunggulan pembelian di pangkalan resmi juga mencakup jaminan mutu dan kualitas. Masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan bahwa berat isi LPG dan tabung yang diterima memenuhi standar dari agen resmi Pertamina.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah melalui Pertamina berharap dapat memperkuat sistem distribusi LPG di Indonesia, menjamin ketersediaan gas secara merata, serta menjaga stabilitas harga demi kesejahteraan masyarakat.

Transformasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan energi yang lebih efisien dan berkelanjutan di tanah air.

Tags: Harga LPGLiquid Petroleum Gas (LPG)Pangkalan LPGPengecer LPGPertamina
Previous Post

Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Ditunda

Next Post

Insiden Penembakan WNI di Malaysia, Pemerintah Indonesia Kirim Nota Diplomatik

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Next Post
Juru Bicara Kantor Kepresidenan, Philips Vermont

Insiden Penembakan WNI di Malaysia, Pemerintah Indonesia Kirim Nota Diplomatik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In