Peringati Hari Kartini, Strategi Kompolnas Tekan Kekerasan di Jawa Tengah

Nasional538 Dilihat

JEPARA – Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan serius. Data terbaru yang dirilis pada Januari 2025 menunjukkan adanya 108 kasus kekerasan, terdiri dari 60 kasus terhadap anak dan 48 kasus terhadap perempuan.

Situasi ini mendorong Komisi  Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menyerukan tindakan lebih lanjut dan penyamaan persepsi di semua kalangan masyarakat.

Anggota Kompolnas RI, Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari, menekankan langkah awal untuk mengantisipasi dan mengurangi angka kekerasan ini adalah menjalin kesepakatan di antara berbagai kalangan.

“Ada konsep laki-laki dan perempuan yang harus disamakan, melihat sosok perempuan tidak hanya dari sisi perlindungan, tetapi juga kesetaraan peran,” ujarnya pada acara Peringatan Hari Kartini yang dihadiri oleh Polwan Polres Jepara, di Jepara, Senin (21/4/25).

Baca Juga: Menjaga Perdamaian Papua: Suara Tokoh Masyarakat Arnold Ronsumbre

Ida menjelaskan, kekerasan berbasis gender tidak hanya mencakup Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi juga beragam bentuk lain, seperti perdagangan manusia (human trafficking) dan pelecehan seksual baik di ruang publik maupun privat.

Menurutnya, pandangan yang timpang antara laki-laki dan perempuan perlu diubah, di mana tidak ada lagi toleransi terhadap kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki dengan kekuatan fisiknya.

“Tidak boleh ada lagi anggapan bahwa perempuan bisa dikuasai atau diperlakukan semena-mena. Istri adalah bagian penting dalam membangun rumah tangga, dan harus mendapatkan penghormatan yang setara,” kata Ida.

Mengajak Perempuan untuk Berani Bersuara

Salah satu langkah vital dalam memerangi kekerasan adalah memberikan keberanian kepada perempuan untuk berbicara dan melapor ketika mengalami kekerasan.

Ida menjelaskan, keberanian ini sangat diperlukan untuk mengangkat kasus-kasus yang sering kali tersembunyi, sehingga dapat ditangani dengan serius.

“Keberanian perempuan untuk melapor sangat diharapkan. Kementerian dan direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tidak hanya bertugas menindak pelaku kekerasan, tetapi juga memperkuat pencegahan dan memberi pendampingan pasca-kejadian,” ujarnya.

Di momen perayaan Hari Kartini, Ida mengingatkan pesan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. Dalam pesannya, Arifah menggambarkan Kartini sebagai simbol keberanian yang melampaui zamannya. Kartini tidak hanya memperjuangkan hak-hak perempuan pada masanya, tetapi juga menunjukkan bahwa kemajuan bangsa tidak dapat terpisahkan dari kemajuan perempuan.

“Hari ini, lebih dari satu abad setelah pemikiran Kartini, perjuangan kami belum selesai. Masih banyak perempuan yang menghadapi tantangan di bidang pendidikan, pekerjaan, perlindungan hukum, dan dalam pengambilan keputusan,” jelas Ida saat membacakan amanat Menteri Arifah.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kompolnas dan dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah. Penyamaan persepsi gender dan keberanian perempuan untuk berbicara akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan setara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

Baca Juga