Perlu Kerja Sama ASEAN dan Australia dari Ancaman Terorisme

Nasional890 Dilihat

JAKARTA – Kemajuan internet, menjadi pedang bermata dua yang berpotensi disalahgunakan oleh entitas ekstremis untuk menyebarkan propaganda dan memicu terjadinya radikalisasi online.

Oleh karenanya, perlu meningkatkan kewaspadaan dan ketahanan di kawasan dari ancaman ekterisme kekerasan dan terorisme. Perlu bekerja sama dengan seluruh negara-negara ASEAN dan Australia.

Demikian dikatakan Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Andhika Chrisnayudhanto, saat memimpin pertemuan ke-20 SOMTC Working Group on Counter-Terrorism (WG on CT) di Jakarta, dikutip pada situs bnpt.go.id, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Waspada Seruan Khilafah dalam Aksi Bela Palestina

Menurut Andhika, pelibatan generasi muda menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan kawasan. Generasi muda dapat diberdayakan dalam mendukung strategi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme termasuk proses rehabilitasi dan reintegrasi.

“Salah satu bentuk upaya kerja sama adalah penyelenggaraan lokakarya generasi muda, yaitu terkait pelibatan dan pemberdayaan generasi muda dalam mendukung upaya dan strategi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme serta rehabilitasi dan reintegrasi bagi warga terasosiasi Foreign Terrorist Fighters dan keluarganya,” jelasnya.

Baca Lagi: Sekolah Damai, Upaya BNPT RI Cegah Intoleransi dan Bullying di Satuan Pendidikan

Adapun program peningkatan kapasitas di kawasan disetujui melalui pengesahan inisiatif ASEAN-Australia Counter-Terrorism Workshop on Good Practice Approaches for the Rehabilitation and Reintegration of Foreign Terrorist Fighters and Their Families, serta ASEAN-Australia Counter-Terrorism Workshop on Good Practice Approaches to Empower Youth and Enhance Their Capacity to Prevent the Rise of Radicalisation and Violent Extremism.

Pengesahan ini dilakukan pada pertemuan ke-3 ASEAN-Australia Counter Terrorism Dialogue pada 6 Juni 2024 di Jakarta.

Sebagai informasi, forum ini juga dimanfaatkan Indonesia untuk menggalang dukungan tindak lanjut resolusi penanganan anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris, yang telah diadopsi secara konsensus pada 17 Mei 2024 melalui forum CCPCJ di Wina, Austria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar