Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Harus Evaluasi Perwira TNI dan Polri

by Irfan Mualim
03.08.2023
in Nasional
A A
Jabatan Wakil Panglima TNI Hidup Kembali

JAKARTA – Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi juga harus dilakukan terhadap perwira Polri yang ditempatkan di sejumlah kementerian atau lembaga. Tidak hanya terhadap perwira TNI aktif saja.

“Hanya saja evaluasi itu harus berimbang, yang dinilai kinerja tidak maksimal dari TNI sebagai institusi yang menjalankan fungsi pertahanan, juga harus dilakukan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang juga melakukan fungsi-fungsi lain,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Menurut dia, tugas dua lembaga tersebut adalah menjaga pertahanan dan keamanan negara. Hal itu tertuang dalam Pasal 30 ayat 2 UUD 1945.

BACA JUGA

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

30.09.2026

“Jika TNI dan kepolisian dipaksa menjalankan fungsi-fungsi lain, yang disebut sebagai dwifungsi atau multifungsi, hanya akan membuat TNI dan Kepolisian kita terjebak kepada tindakan-tindakan yang tidak profesional,” katanya.

Hal senada, pengamat militer dan pertahanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menjelaskan secara normatif, dwifungsi memang sudah dihapus seiring reformasi dan berlakunya UU 34/2004 tentang TNI.

Namun, kehadiran prajurit TNI dalam urusan sipil tak sepenuhnya dapat ditiadakan. Ada sejumlah urusan pemerintahan yang masih memerlukan kehadiran prajurit.

“Kalau memperhatikan sejarah pembentukan UU TNI, khususnya Pasal 47, pasal itu hadir dalam rangka memberi batasan yang jelas mengenai penempatan prajurit pada jabatan sipil. Ayat 1 tegas menyatakan prajurit tidak boleh memegang jabatan sipil kecuali dia mengundurkan diri atau pensiun,” kata Fahmi.

Fahmi menyebut Pasal 47 ayat (2) lalu memberi afirmasi. Ada sejumlah kementerian/lembaga yang dibolehkan untuk diisi prajurit aktif. Namun, dirinya menyayangkan kecenderungan yang terjadi dalam satu dekade terakhir.

Menurutnya, ada sejumlah prajurit menduduki berbagai jabatan yang belum diatur dalam UU 34/2004. Bahkan urusan maupun kewenangannya tidak beririsan atau berkaitan dengan tugas, fungsi TNI.

Meskipun, kata Fahmi, penempatan itu sebagian besar justru berasal dari permintaan menteri atau pimpinan lembaga yang kemudian disetujui oleh pimpinan TNI.

“Selama ini, pemerintah seolah tutup mata. Pemerintah jelas telah membiarkan praktik yang mengabaikan ketentuan undang-undang itu berlangsung di berbagai kementerian dan lembaga,” katanya.

Oleh sebab itu, Fahmi mengapresiasi jika kini Presiden Jokowi sudah menyadari pentingnya evaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif.

“Inventarisir permasalahannya, mana yang sesuai ketentuan dan mana yang tidak sesuai. Untuk yang tidak sesuai, petakan lagi mana yang relevan dengan tugas dan fungsi TNI, mana yang tidak, termasuk cermati juga apakah nomenklatur jabatan itu memiliki urgensi atau hanya diada-adakan,” katanya.

Fahmi berpendapat evaluasi terhadap kehadiran personel Polri di kementerian/lembaga juga harus dilakukan. 

Ia mengatakan sesuai perundang-undangan, Polri sudah dinyatakan sebagai perangkat sipil negara dan tunduk pada hukum sipil.

“Perlu evaluasi serupa pada penempatan personel Polri di sejumlah kementerian/lembaga yang urusan dan kewenangannya tidak relevan, tidak berkaitan/beririsan dengan tugas dan fungsi Polri,” ujarnya.

Fahmi bahkan berpendapat evaluasi terhadap penempatan personel Polri sangat mendesak dilakukan lantaran tidak ada ketentuan yang mengaturnya.

“Polri memang sudah dianggap sebagai bagian dari perangkat sipil, namun apakah hal yang tepat dan bijak jika karena itu kemudian penempatan mereka menjadi lebih mudah dan longgar?,” kata dia.

“Jika tidak ada aturan yang membatasi dan mengendalikan, bukan tidak mungkin penempatan yang tidak terkendali justru berekses pada pembinaan karir pegawai di lingkungan kementerian/lembaga yang dimasuki,” lanjutnya mengakhiri.

Tags: Joko Widodo (Jokowi)PolriTNI
Previous Post

BNPT RI: Kalsel Potensi Kerawanan Radikal Terorisme Terbilang Rendah

Next Post

Aksi Terorisme Menurun, Ahmad Sahroni: BNPT RI Harus Terus Ciptakan Program Inovatif

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Aksi Terorisme Menurun, Ahmad Sahroni: BNPT RI Harus Terus Ciptakan Program Inovatif

Aksi Terorisme Menurun, Ahmad Sahroni: BNPT RI Harus Terus Ciptakan Program Inovatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In