Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Revisi UU TNI, Mengurai Tiga Pasal Kunci

by Irfan Mualim
17.03.2025
in Kabar Mabes, Nasional, Ragam
A A
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA – Di tengah dinamika politik dan keamanan nasional, revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi sorotan utama. Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, proses ini tidak secepat yang dibayangkan. Hanya tiga pasal yang direvisi, namun dampaknya bisa sangat signifikan.

Dasco menegaskan, revisi ini tidak melibatkan pasal-pasal yang kontroversial seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Ia menekankan pentingnya fakta yang jelas dan transparansi dalam proses revisi. “Tidak ada yang terkesan tertutup, semua dilakukan secara resmi dan terbuka,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA

Presiden Prabowo gelar rapat terbatas penaggulangan Karhutla

Alasan Kuat Mengapa TNI Kerahkan Kekuatan Penuh Hadapi Ancaman Karhutla

20.10.2026
Ilustrasi Wilayah Kodam Mambruk

Kodam Baru di Papua Tengah yang Siap Ubah Peta Pertahanan Delapan Kabupaten

16.10.2026

Baca Juga: Kapuspen TNI Tekankan Kecepatan dan Ketelitian dalam Menanggapi Informasi

Banyak yang mempertanyakan apakah revisi ini dilakukan secara tergesa-gesa. Dasco menanggapi bahwa, semua hal telah dibahas secara mendalam, melibatkan berbagai pihak, dan memerlukan waktu panjang untuk mendapatkan kesepakatan yang tepat.

“Proses bukan hanya soal kata-kata, tapi juga mengenai substansi yang tepat untuk masa depan TNI dan negara,” kata dia.

Pembahasan Tiga Pasal Kunci

1. Kedudukan TNI yang Jelas (Pasal 3)

Revisi Pasal 3 UU TNI menegaskan bahwa dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden.

Ketentuan ini bertujuan untuk memperkuat komando dan kontrol, sehingga dalam hal kebijakan pertahanan dan strategi, semuanya berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan kejelasan dalam komando militer.

2. Usia Pensiun yang Ditingkatkan (Pasal 53)

Perubahan di Pasal 53 membuat batas usia pensiun bagi prajurit TNI mengalami kenaikan, dari 55 menjadi 62 tahun.

Kebijakan ini bertujuan untuk memanfaatkan pengalaman prajurit yang lebih senior dalam struktur pemerintahan dan instansi terkait.

Dengan pengalaman yang dimiliki, mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan.

3. Prajurit Sebagai Pejabat Sipil (Pasal 47)

Pasal 47 yang diubah mengatur bahwa prajurit TNI dapat menduduki jabatan di 15 kementerian/lembaga.

Hal tersebut membuka peluang bagi prajurit aktif untuk berkontribusi dalam pemerintahan, sementara setelah pensiun, mereka juga diperbolehkan menduduki jabatan di instansi lain.

Ini menciptakan sinergi antara militer dan sipil dalam pembangunan nasional dan keamanan.

Revisi UU TNI yang secermat ini tentunya menjadi langkah maju dalam rangka meningkatkan sinergi antara TNI dan instansi pemerintah lainnya.

Melalui perubahan ini, diharapkan TNI dapat berfungsi lebih efektif dalam konteks politik dan keamanan nasional. Upaya ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung profesionalisme dan integritas lembaga militer.

Dengan hanya tiga pasal yang direvisi, dampak dari perubahan ini akan dievaluasi seiring waktu. Yang jelas, keterlibatan publik dan diskusi akademik harus terus dilanjutkan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya bermanfaat bagi instansi, tetapi juga untuk rakyat Indonesia.

Tags: Revisi Undang-undangRevisi UU TNISufmi Dasco AhmadTentara Nasional Indonesia (TNI)
Previous Post

Putusan Pengadilan Militer TNI AL atas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Apa yang Menanti Tiga Terdakwa?

Next Post

Penyerangan KKB Papua, Enam Guru Kontrak di Yahukimo Meninggal

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto

Penyerangan KKB Papua, Enam Guru Kontrak di Yahukimo Meninggal

Comments 4

  1. Ping-balik: Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Pangan | Garda Nasional
  2. Ping-balik: Komitmen Presiden Prabowo Menangkal Pertambangan Ilegal | Garda Nasional
  3. Ping-balik: Putusan Pengadilan Militer TNI AL atas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Apa yang Menanti Tiga Terdakwa? | Garda Nasional
  4. Ping-balik: Penyerangan KKB Papua, Enam Guru Kontrak di Yahukimo Meninggal | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In