Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Putusan Pengadilan Militer TNI AL atas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Apa yang Menanti Tiga Terdakwa?

by Irfan Mualim
17.03.2025
in Kabar Mabes
A A
Terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil

Terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil

JAKARTA – Kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut di rest area Tol Tangerang-Merak menjadi perhatian publik. Pengadilan Militer II-08 Jakarta, yang akan membacakan putusan pada 25 Maret 2025, menghadapi dilema hukum yang kompleks.

Dua terdakwa terancam hukuman seumur hidup, sementara ada permohonan kebebasan yang diajukan oleh pihak terdakwa.

Komponen utama dalam sidang ini adalah tiga terdakwa yang terlibat dalam penembakan tragis bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.

BACA JUGA

Presiden Prabowo gelar rapat terbatas penaggulangan Karhutla

Alasan Kuat Mengapa TNI Kerahkan Kekuatan Penuh Hadapi Ancaman Karhutla

20.10.2026
Ilustrasi Wilayah Kodam Mambruk

Kodam Baru di Papua Tengah yang Siap Ubah Peta Pertahanan Delapan Kabupaten

16.10.2026

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, seluruh tahapan hukum seperti pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, hingga nota pembelaan (pledoi) telah dilaksanakan.

“Kini saatnya majelis hakim, hakim ketua akan bermusyawarah bersama hakim anggota untuk menyusun putusannya,” ujar Arif di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Revisi UU TNI, Mengurai Tiga Pasal Kunci

Tiga terdakwa tersebut, yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, hadir dengan argumen yang menyatakan bahwa mereka tidak bersalah dan meminta vonis bebas. Nota pembelaan yang diajukan berfokus pada penegasan hak-hak mereka sebagai anggota TNI.

Tuntutan terhadap kedua terdakwa utama, Bambang dan Akbar, cukup berat. Mereka diminta untuk menjalani hukuman penjara seumur hidup, juga diputuskan untuk dipecat dari dinas militer, menyiratkan dampak serius atas perilaku mereka. Sedangkan Rafsin, pihak Oditur Militer menuntut empat tahun penjara dan pemecatan.

Pengadilan Militer juga memperhitungkan kerugian yang dialami oleh keluarga almarhum Ilyas dan Ramli, yang merupakan korban luka dalam insiden tersebut.

Tuntutan ganti rugi mencakup total Rp209,6 juta untuk keluarga Ilyas dari Bambang dan Rp146,4 juta untuk Ramli. Angka-angka ini menunjukkan bahwa tuntutan hukum tidak hanya berfokus pada penjara, tetapi juga pada tanggung jawab finansial.

 

Tags: Penembakan Bos Rental MobilPengadilan MiliterTentara Nasional Indonesia (TNI)TNI Angkatan Laut (AL)
Previous Post

Komitmen Presiden Prabowo Menangkal Pertambangan Ilegal

Next Post

Revisi UU TNI, Mengurai Tiga Pasal Kunci

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Narkotika jenis sabu seberat 217,34 gram dimusnahkan Polres Morowali

Ketika 217,34 Gram Sabu Berakhir di Dalam Blender Polres Morowali

17.10.2026
Next Post
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Revisi UU TNI, Mengurai Tiga Pasal Kunci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In