Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU TPKS Sangat Dibutuhkan Korban, Begini Penjelasan Menteri PPPA

by Irfan Mualim
11.01.2022
in Nasional
A A
RUU TPKS Sangat Dibutuhkan Korban, Begini Penjelasan Menteri PPPA

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sangat dibutuhkan para korban, untuk memperoleh keadilan dan pemulihan harkat dan martabatnya.

Demikian dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Pihaknya menyambut baik RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR RI, bahkan berharap hal itu menjadi yang terbaik bagi rakyat Indonesia. Sebab pemerintah dan DPR memiliki komitmen yang sama membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

BACA JUGA

Menteri PPPA, Arifah Fauzi

Tragedi Penusukan di Lebak Bulus: Perspektif Menteri PPPA Terhadap Anak Pelaku

02.12.2024
Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO, Begini Kata Menteri PPPA

Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO, Begini Kata Menteri PPPA

25.09.2024

“Saya pastikan bahwa sesungguhnya antara pemerintah dan DPR sudah sepakat dan berkomitmen untuk mengesahkan RUU TPKS ini,” ujarnya.

Tak hanya DPR, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, seperti akademisi, pakar, organisasi perempuan dan anak, dan organisasi keagamaan.

“Kami tidak segan-segan hadir pada forum di mana terjadi penolakan sangat keras. Kami menunjukkan kesediaan untuk bekerja sama, memerhatikan setiap masukan, dan pertimbangan,” katanya.

Menurut dia, saat ini banyak korban kekerasan seksual berani bersuara, tetapi belum merasakan keadilan. Karena itu, kehadiran negara sangat dibutuhkan.

“Saat ini sudah sangat membutuhkan respons cepat penyelenggara negara untuk segera mendapatkan penanganan yang terpadu dan menyeluruh oleh lintas kementerian/lembaga dan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar dia.

Sebelumnya, sebanyak tujuh dari sembilan fraksi di DPR menyetujui usulan RUU TPKS dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di Badan Legislasi (Baleg). Meski begitu, RUU TPKS batal ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR di rapat paripurna DPR pada 16 Desember 2021 lalu. Hal ini disebabkan adanya masalah administrasi.

Tags: Bintang PuspayogaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)Rancangan Undang-Undang (RUU)Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
Previous Post

Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara

Next Post

BNPT Ajak Daerah Lain Ikut Gerak Cepat Pemkab Garut Tangkal Radikalisme-Terorisme

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
BNPT Ajak Daerah Lain Ikut Gerak Cepat Pemkab Garut Tangkal Radikalisme-Terorisme

BNPT Ajak Daerah Lain Ikut Gerak Cepat Pemkab Garut Tangkal Radikalisme-Terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In