Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Saling Lapor, Giliran Gubernur Edy Rahmayadi Bakal Laporkan Pelatih Biliar PON Sumut

by Irfan Mualim
07.01.2022
in Nasional
A A
Saling Lapor, Giliran Gubernur Edy Rahmayadi Bakal Laporkan Pelatih Biliar PON Sumut

BACA JUGA

Edy Rahmayadi

Edy Rahmayadi: Kisah Di Balik Air Mata Megawati dan Tantangan Infrastruktur Sumut

04.10.2024
Asesmen Mitigasi BNPT cegah terorisme

Asesmen Mitigasi, Cara BNPT RI Cegah Potensi Aksi Terorisme yang Turut Sukseskan PON XXI

21.09.2024

JAKARTA – Pasca pelatih biliar Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumatera Utara (Sumut), Khairudin Aritonang alias Coki melaporkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ke Polda Sumut atas perlakuan tidak menyenangkan, kuasa hukum Edy Rahmayadi, Junirwan Kurnia berencana melapor balik.

Sebelumnya, Coki melaporkan Edy Rahmayadi usai dijewer saat penyerahan hadiah atlet PON berprestasi di Rumah Dinas Gubernur beberapa waktu lalu.

Dasar rencana pelaporan kata Junirwan Kurnia, yakni Coki telah mengeluarkan kata-kata tak pantas selama berpolemik dengan kliennya. Salah satunya dengan menyebut Edy Rahmayadi jahanam.

“Kita sedang mempertimbangkan buat laporan juga, (Coki) ngomong kata jahanam. Itu kan penistaan juga, kita pertimbangkan untuk buat laporan polisi,” ujarnya di Medan, Jumat (7/1/2022).

Menurut Junirwan, penyebutan ‘jahanam’ sangat kasar dan masuk dalam ranah penistaan, sehingga atas perbuatan itu maka dapat dipidana. Sebab dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jahana berarti terkutuk.

“Kata jahanam, coba lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya apa? terkutuk bahkan dalam pemahaman orang Islam identik dengan neraka,” kata dia.

“Apa relevansinya kan tidak ada. Tujuannya hanya memang ingin menista. Tahukan apa pasalnya 3, 11, dan itu hukum maksimum 4 tahun,” ujar dia.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan melaporankanbl balik Coki ke pihak berwajib atas pernyataannya itu. “Kita lihat perkembangan ke depan,” katanya.

Bagi dia, persoalan Gubernur Edy menjewer kuping Coki masuk ke ranah internal. Hal itu merupakan bentuk perlakukan pembina dengan orang yang dibina. Dimana posisi Gubernur adalah pembina.

“Kedudukannya saat itu adalah insan pembina olahraga di Sumut berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Olahraga Nasional. Fungsi gubernur adalah pembina,” ujar dia.

Soal Coki copot usai polemik, hal itu dibantah kuasa hukum Edy. Sebab, sesuai perjanjian, apabila event selesai, maka pelatih diberhentikan sementara sambil menunggu panggilan.

Pihaknya juga mengklaim, selain gaji bulanan, Coki juga menerima dana insentif pasca-PON sebesar Rp100 juta. Karena itu, menyayangkan sikap Coki yang mengatakan Edy tidak mempunyai perhatian terhadap biliar.

“Jadi begini, seorang pelatih itu dipakai selama pelatda, dia digaji 6 juta per bulan. Begitu selesai event-nya, mereka berhenti dulu, mungkin dalam waktu dekat nanti ada pelatda dipanggil lagi,” ujar Junirwan.

“Dia dapat insentif tali asih kan, Rp100 juta, sementara prestasi biliar dia juga tidak menonjolkan, tidak ada emas,” Junirwan menambahkan.

Sekadar diketahui, video Gubernur Edy Rahmayadi menjewer dan mengusir Coki viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat Edy menyampaikan sambutannya yang meminta atlet Sumut lebih meningkatkan prestasinya, terlebih PON 2024 akan digelar di Sumut dan Aceh.

Saat menyampaikan pidato,Edy kerap mendapat selingan tepuk tangan tamu yang hadir. Namun pada saat itu, Edy melihat Coki tidak bertepuk tangan karena diduga sedang tertidur.

Namun hal itu dibantah Coki usai ijewer karena tidur saat acara. Menurutnya, tidak hanya dia saja yang tidak tepuk tangan, ada juga peserta yang lain. Tetapi hanya dia yang disuruh Edy naik ke atas panggung.

Coki lalu melayangkan somasi kepada Edy karena telah menjewernya. Namun somasi itu tidak ditanggapi, sehingga Coki melaporkan Edy ke Polda Sumut atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan, dengan perkara Pasal 310 jo Pasal 315 KUHP.

Tags: Edy RahmayadiPekan Olahraga Nasional (PON)
Previous Post

Toleransi dan Moderasi Beragama jadi Prioritas di Tahun 2022

Next Post

GP Ansor: Jangan Samakan Pernyataan Gus Dur dengan Ferdinand Hutahaean

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
GP Ansor: Jangan Samakan Pernyataan Gus Dur dengan Ferdinand Hutahaean

GP Ansor: Jangan Samakan Pernyataan Gus Dur dengan Ferdinand Hutahaean

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In