Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Tegas! Indonesia Tidak Toleransi Pelanggaran Hukum oleh Warga Negara Asing

by Irfan Mualim
13.12.2024
in Internasional, Nasional
A A
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes Pol. Yuldi Yusman

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

Pernyataan ini disampaikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kombes Pol. Yuldi Yusman, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

“Pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum di Indonesia, termasuk oleh warga negara asing,” kata Yuldi.

BACA JUGA

Penangkapan Pelaku Perampokan WNA di Bali

Penangkapan Pelaku Perampokan WNA di Bali

31.01.2025
Sebanyak 18 Oknum Polisi Ditangkap atas Dugaan Pemerasan WNA di Djakarta Warehouse Project 2024

Sebanyak 18 Oknum Polisi Ditangkap atas Dugaan Pemerasan WNA di Djakarta Warehouse Project 2024

21.12.2024

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang dilakukan oleh warga negara asing.

“Pelaporan dari masyarakat sangat penting untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul setelah penangkapan 12 warga negara Vietnam yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Juga: Desa Sukorejo Jadi Contoh Desa Siap Siaga Melawan Radikalisme

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (12/12/2024), setelah pihak imigrasi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan sebelum melakukan penindakan,” ungkap Yuldi.

Dari hasil lidik, petugas menemukan 12 WNA Vietnam yang masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan.

Namun, mereka terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan beroperasi sebagai PSK berkedok ladies companion (LC).

“Mereka melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Yuldi.

Seluruh WNA tersebut akan dideportasi dan dilarang masuk ke Indonesia selama dua tahun ke depan. Pihak Imigrasi juga tengah mendalami lebih lanjut terkait jaringan yang mungkin terlibat dalam perekrutan dan pengaturan para pekerja asing ini.

Baca Lagi: Etika Dakwah di Era Digital: Tantangan dan Harapan Para Ulama

“Kami berkomitmen untuk melindungi Indonesia dari kejahatan lintas negara dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas Yuldi.

Langkah tegas ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menanggulangi praktik ilegal yang melibatkan warga negara asing.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang melibatkan WNA, terutama yang berhubungan dengan perdagangan manusia dan eksploitasi seksual.

Masyarakat diharapkan untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan membantu penegak hukum dalam melawan segala bentuk pelanggaran.

Dengan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih aman dan bebas dari kejahatan lintas negara.

Tags: DeportasiImigrasi IndonesiaPekerja Seks Komersial (PSK)Pelanggaran HukumWarga Negara Asing (WNA)
Previous Post

Instruksi Presiden Prabowo: Narapidana 3 Negara Ini Bakal Dipulangkan

Next Post

Presiden Prabowo Siapkan Amnesti untuk Narapidana: Langkah Humanis dan Rekonsiliasi

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Menkumham RI, Supratman Andi Agtas

Presiden Prabowo Siapkan Amnesti untuk Narapidana: Langkah Humanis dan Rekonsiliasi

Comments 1

  1. Ping-balik: Enam Artefak Budaya Indonesia Resmi Dipulangkan | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In