Garda Nasional
No Result
View All Result
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Terbukti Jual Senjata ke KKB, Oknum TNI Divonis Seumur Hidup

by Irfan Mualim
14.03.2020
in Kabar Mabes
A A
Terbukti Jual Senjata ke KKB, Oknum TNI Divonis Seumur Hidup

JAYAPURA – Pengadilan Militer III-19 Mahkamah Militer Jayapura menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada salah satu anggota TNI bernama Prajurit Satu (Pratu) Demisia Arista Tefbana (28 thn), karena terbukti menjual amunisi dan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Sabtu (14/3/2020).

Senjata api tersebut dijual dengan harga Rp50 juta, sementara untuk penjualan amunisi dihargai Rp100 ribu per butir. Duit penjualan tersebut rupanya digunakan untuk berfoya-foya.

Dalam sidang tersebut, Pratu Demisia awalnya didakwa pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Berisi sanksi pemecatan dari dinas militer serta membayar biaya perkara sebesar Rp10 ribu.

BACA JUGA

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

30.09.2026

Pada sidang tersebut, dipimpin hakim ketua, Letnan Kolonel (Chk) Agus P Wijoyo dengan anggota Mayor (Chk) Dendy Suryo Saputro dan Mayor Laut Muhammad Zainal Abidin.

Hakim anggota, Mayor Chk Dendy Suryo Saputro, mengatakan Pratu Demisia mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB melalui Moses Gwijangge. Dimana terdakwah mengenal Moses saat bergabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika.

Moses Gwijangge yang berhasil kabur bersama satu pucuk senjata api itu menerima 1.300 butir amunisi dari berbagai jenis. Amunisi itu dibeli seharga Rp100 ribu per butir sedangkan senjata api dijual Rp50 juta.

Pada pengakuan, terdakwah memperoleh 1.300 amunisi dan senpi dari rekannya dengan alasan untuk berburu. 

Sebelumnya Mahmil III-19 telah menjatuhkan hukuman kepada tiga mantan anggota TNI-AD yang terbukti menjual 13.431 butir amunisi ke KKB.

Pertama, Sersan Dua Wahyu Insyafiadi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kedua, Prajurit Satu Okto Maure dihukum 15 tahun penjara. Ketiga Prajurit Satu Elias K. Waromi dijatuhi hukuman 2,5 tahun potong masa tahanan.

Tags: KKB PapuaTNI
Previous Post

Rahmad Nazar Hasibuan, Napiter Penyerang Polda Riau 2018 Dipindahkan

Next Post

Personel Angkatan Laut Amerika Terpapar Virus Corona, Usai Pesta Keluarga

BERITA TERKAIT

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
Personel Angkatan Laut Amerika Terpapar Virus Corona, Usai Pesta Keluarga

Personel Angkatan Laut Amerika Terpapar Virus Corona, Usai Pesta Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Deklarasi dan Musyawarah I Pengusaha Jasa Pertambangan Kabupaten Morowali digelar pada Kamis (22/10/2026) di Soldadu Hotel, Desa Bente, Kabupaten Morowali.

Wadah Baru Pengusaha Jasa Tambang Morowali, Bersatu untuk Tumbuh di Tengah Industri Nikel

22.10.2026
Ilustrasi gerak cepat kepolisian atas kelangkaan BBM Subsidi

Polres Morowali Periksa 3 Lokasi Dugaan Penimbunan BBM di Bungku Tengah

22.10.2026
Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Wadah Baru Pengusaha Jasa Tambang Morowali, Bersatu untuk Tumbuh di Tengah Industri Nikel
  • Polres Morowali Periksa 3 Lokasi Dugaan Penimbunan BBM di Bungku Tengah
  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In