Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

TNI hingga Kemhan Teken Kesepakatan Penegakkan Hukum Udara di Indonesia

by Irfan Mualim
24.02.2020
in Kabar Mabes
A A
TNI hingga Kemhan Teken Kesepakatan Penegakkan Hukum Udara di Indonesia

JAKARTA – Untuk menegakkan hukum pada penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down), sejumlah pihak terkait melakukan penandatanganan  bersama di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani masing-masing perwakilan, yang terdiri dari Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kemudian, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia,  Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanam Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Staf Operasi Panglima Tentara Nasional Indonesia yang diwakili oleh Asops Panglima TNI, Mayjen TNI Tiopan Aritonang.  

BACA JUGA

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

30.09.2026

Dari rilis Pusat Penerangan (Puspen) TNI ke Jernih.co, penandatanganan bersama dilakukan untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak terkait, guna mengoptimalkan penegakkan hukum agar semua kegiatan penanganan pesawat udara asing, setelah pemaksaan mendarat (Force Down) oleh pesawat TNI AU dapat dilaksanakan secara efektif, berdaya guna, dan berhasil guna.

“Sesuai ketentuan hukum nasional dan internasional, sehingga tugas dan fungsi para pihak dapat diselenggarakan dengan baik,” kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Menkopolhukam, Mahfud MD, menegaskan, tindakan pemaksaan mendarat oleh TNI Angkatan Udara kepada pesawat asing sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara Republik Indonesia.

Apabila ada pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia, lanjut Mahfud, tanpa disertai perizinan yang jelas dan telah diperintahkan untuk keluar wilayah Indonesia, namun tidak mengindahkan perintah tersebut, maka akan dilaksanakan pemaksaan mendarat di landasan udara atau bandara yang memenuhi syarat.

Ia menjelaskan, pengelolaan pengamanan wilayah udara sudah tersirat pada Pembukaan UUD 1945 yang pada alinea keempat. Maka, penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan sesuai dengan peristiwa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, dimana saat itu banyak terjadi miskomunikasi pasca upaya force down dilakukan.

“Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah berhasil menelurkan kesepakatan bersama yang baru saja ditandatangani guna menjadi pedoman dan dapat memaksimalkan kegiatan rekan-rekan yang berada di lapangan,” katanya.

Kesepakatan bersama ini dibuat, kata Mahfud, bukan untuk mengurangi dan menambah kewenangan yang sudah ada di masing-masing kementerian dan lembaga, melainkan untuk merajut dan menjadi rajutan sebagai standard operational prosedur masing-masing kementerian/lembaga.

Sehingga, nantinya setiap aktivitas kementerian/lembaga dapat berjalan secara lancar dan diharapkan dapat tercipta sinergitas antara kementerian/lembaga terkait dengan penanganan pesawat udara asing setelah force down.

Meski telah dilakukan penandatanganan, kata Mahfud, namun pelaksanaan dalam level teknis perlu dan harus selalu diperhatikan, sehingga aturan dan tata cara yang tertuang di dalam kesepakatan bersama, bukan sekadar tulisan tetapi bisa dimanfaatkan dan diimplementasikan dengan sebaik-baiknya secara maksimal.

Sekadar diketahui, pada tanggal 14 Januari 2019 lalu, dua pesawat tempur F-16 Fighting Falcon TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau memaksa pesawat asing Ethiopian Airlines mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

Upaya ini dilakukan, karena pesawat asing melintas di wilayah udara NKRI tanpa izin, sehingga dinyatakan telah melakukan penerbangan gelap.

Tags: TNI
Previous Post

SU-35S, Pesawat Siluman Terbaru Rusia

Next Post

Radikal Terorisme Muncul dari Sikap Intoleran, Kata Ma’ruf Amin

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Narkotika jenis sabu seberat 217,34 gram dimusnahkan Polres Morowali

Ketika 217,34 Gram Sabu Berakhir di Dalam Blender Polres Morowali

17.10.2026
Next Post
Wapres Ambil Alih Penanganan Terorisme

Radikal Terorisme Muncul dari Sikap Intoleran, Kata Ma'ruf Amin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In