Usulan Penggabungan Lembaga Penyiaran: Solusi Meningkatkan Daya Saing Media Publik Indonesia

Nasional643 Dilihat

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengusulkan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing lembaga penyiaran publik di Indonesia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (2/12/2024), Lamhot mengusulkan agar Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan LPP RRI digabung menjadi satu entitas.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk menciptakan lembaga penyiaran yang lebih kompetitif dengan lembaga penyiaran swasta.

Lamhot menekankan pentingnya penggabungan ketiga lembaga tersebut untuk menghindari terjadinya redundansi program.

“Apa yang dilakukan RRI tidak dilakukan TVRI, tapi sepanjang tak digabung maka akan ada redundansi program,” kata dia.

Baca Juga: Kolaborasi BNPT dan Pupuk Indonesia: Pemulihan Penyintas Terorisme di Indonesia

Menurutnya, penggabungan ini akan membantu menyusun portofolio ketiga lembaga secara lebih efektif untuk merespons kebutuhan publik dengan lebih baik.

Penggabungan ini juga menjadi penting dalam konteks persaingan dengan lembaga penyiaran swasta. Lamhot menyoroti bahwa lembaga penyiaran swasta telah melakukan pemberitaan tentang kebangsaan dengan baik.

Dalam banyak kesempatan, media non-pemerintah menjadi pilihan utama saat Presiden melakukan kunjungan. Oleh karena itu, ia percaya lembaga penyiaran milik pemerintah perlu beradaptasi dan bersaing lebih kompetitif seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain.

Di samping itu, Lamhot juga mengusulkan agar lembaga penyiaran tersebut diberikan porsi yang lebih besar untuk beroperasi secara komersil.

“Porsinya harus diberi lebih besar ke arah lebih komersil, sehingga bisa lebih adaptif, sehingga bisa menutup operasional,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian finansial lembaga-lembaga penyiaran publik.

Baca Lagi: Bapanas Perkuat Tata Kelola Pangan untuk Ketersediaan Pangan Berkelanjutan

Sementara Direktur Perum LKBN ANTARA, Akhmad Munir, menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut.

Ia menegaskan, ANTARA akan mengikuti keputusan yang diambil pemerintah mengenai penggabungan ini.

“Yang pasti ANTARA akan senantiasa membackup pemerintahan ini dan mendukung penuh kinerja pemerintah ini agar informasi yang disampaikan ANTARA bisa betul-betul mencerahkan, mengedukasi, dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Reformasi lembaga penyiaran ini menjadi penting di tengah perkembangan media yang semakin dinamis dan kompetitif.

Kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat, cepat, dan berimbang semakin mendesak.

Dengan penggabungan ini, diharapkan lembaga penyiaran publik dapat bertransformasi menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan publik dan mampu bersaing dengan media swasta yang lebih fleksibel dalam menyajikan berita.

Usulan penggabungan LKBN ANTARA, TVRI, dan RRI membawa harapan baru bagi penguatan lembaga penyiaran publik di Indonesia.

Melalui langkah ini, diharapkan akan tercipta lembaga yang lebih efisien, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap masyarakat serta negara.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen untuk meningkatkan kualitas media publik dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *