Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

by Irfan
20.10.2026
in Daerah
A A
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab, diamankan Kejati Sultra

KENDARI – Pengusutan dugaan korupsi anggaran makan dan minum di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan Abdul Rajab, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, sebagai tersangka baru dalam perkara yang berkaitan dengan belanja jamuan tamu pemerintah daerah tahun anggaran 2022 dan 2023.

Penetapan tersebut menambah daftar pejabat yang terseret dalam penyidikan kasus ini. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan mantan Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, dan Juliyati, yang pernah menjabat sebagai bendahara pembantu pada Biro Umum Setda Sultra, sebagai tersangka.

Perkembangan terbaru itu sekaligus menempatkan pengelolaan anggaran belanja rutin pemerintah daerah dalam sorotan. Penyidik kini menangani perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pada masa ketika Abdul Rajab masih menjabat di Biro Umum Setda Sultra.

BACA JUGA

Gerbang Wisata Toronipa Sulawesi Tenggara

Ironi Gerbang Toronipa Sultra, Megaproyek Rp32 Miliar Berujung Pemeriksaan 26 Saksi dan Uji Ahli

19.10.2026
Ketua DPW LIRA Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa

Dugaan TPPU Pertambangan Sultra, LIRA Sultra Resmi Seret Gubernur Andi Sumangerukka ke KPK

18.10.2026

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Sultra, Enjang Slamet, menjelaskan Abdul Rajab sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Pemprov Sultra pada periode 2021–2023.

Pada 2022, Abdul Rajab juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sejak 2023 hingga saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda Pemprov Sultra.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting untuk memahami keterkaitan jabatan Abdul Rajab dengan periode anggaran yang sedang diselidiki.

“Yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan merupakan Kuasa Pengguna Anggaran pada tahun 2022,” ujar Enjang Slamet di Kendari, Selasa (20/10/2026).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Rajab menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari untuk jangka waktu 20 hari.

Penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara oleh penyidik. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, serta langkah hukum yang ditempuh kejaksaan.

Abdul Rajab menyusul Asrun Lio dan Juliyati yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Sekadar dikethui, perkara ini berkaitan dengan belanja makanan dan minuman untuk jamuan tamu gubernur, wakil gubernur, serta kebutuhan Biro Umum Setda Pemprov Sultra pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

‘Dalam laporan perkembangan penyidikan sebelumnya, anggaran yang menjadi objek pengusutan disebut mencapai sekitar Rp31 miliar. Nilai tersebut terdiri atas Rp17 miliar pada 2022 dan Rp14 miliar pada 2023. Laporan menyebutkan perkiraan kerugian negara mencapai sekitar Rp4,2 miliar.

Tags: Abdul RajabAnggaran Makan MinumAsrun Lioberita kendariKejati SultraKorupsi AnggaranKorupsi SultraPemprov SultraSulawesi Tenggara
Previous Post

Sorindra Resmi Jabat Kepala KUPP Kelas III Bungku Usai Sertijab di Molawe

Next Post

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Capt Sorindra Resmi Jabat Kepala KUPP Kelas III Bungku

Sorindra Resmi Jabat Kepala KUPP Kelas III Bungku Usai Sertijab di Molawe

20.10.2026
Next Post
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In