Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Aksi Reuni 212 Dilarang, Peserta Aksi Merasa Didiskriminasi

by Irfan Mualim
02.12.2021
in Nasional
A A
Aksi Reuni 212 Dilarang, Peserta Aksi Merasa Didiskriminasi

JAKARTA – Aksi Reuni 212 di Jakarta rupanya tak mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Kepolisian. Hal itu membuat sejumlah massa aksi merasa didiskriminalisasi.

“Sebenarnya merasa didiskriminasikan karena sebenarnya saat demo Omnibus Law di MK (Mahkamah Konstitusi), sebagian dari kami juga ikut aksi. Tetapi justru saat 212 tidak diperbolehkan, padahal kita tidak ada sejarahnya rusuh,” ujar Bagas (38), salah satu peserta aksi Reuni 212 di Jakarta, seperti ditulis Antara, Kamis (2/12/2021).

Long march (pawai) Aksi Reuni 212 masih bertahan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Massa terpaksa bertahan di bahu jalan karena lokasi aksi yang menjadi tujuan mereka, yakni Bundaran Patung Kuda dan Kawasan Monas, ditutup atau steril dari kendaraan maupun massa aksi.

BACA JUGA

Massa Aksi Reuni 212: Gak Usah Bawa Senjata, Mau Angkat Senjata ke Papua Saja

Massa Aksi Reuni 212: Gak Usah Bawa Senjata, Mau Angkat Senjata ke Papua Saja

02.12.2021
Aksi Reuni 212 Tak Kantongi Izin Kepolisian, KSAD Imbau Jaga Persatuan

Aksi Reuni 212 Tak Kantongi Izin Kepolisian, KSAD Imbau Jaga Persatuan

02.12.2021

Peserta aksi Reuni 212, Anwar Nawawi (36), mengatakan rekan-rekannya masih menunggu yang lain, lantaran terjebak.

“Kalau dari yang disampaikan teman-teman kemungkinan masih di sekitar sini sampai jam 11. Kita juga masih menunggu teman-teman lainnya yang terjebak tidak bisa lewat,” kata dia.

Dirinya dan rombongan dari Bogor sampai di Jakarta sejak pukul 08.00 WIB. Sementara itu, rombongan massa lainnya mengarah ke Pondok Pesantren Az Zikra di Gunung Sindur, Jawa Barat.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Endra Zulpan, memperingatkan soal ancaman pidana jika massa ngotot untuk menggelar aksi Reuni 212.

“Apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan pelanggaran hukum,” katanya.

Polisi akan menerapkan Pasal 212 hingga 218 KUHP serta Undang-Undang Karantina Kesehatan untuk menangani pelanggaran. Bukan hanya panitia penyelenggara acara yang akan mendapatkan sanksi pidana, tetapi semua yang terlibat.

“Kalau tetap ada yang masuk jangankan steering committee semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau mereka yang turut dalam aksi Reuni 212 untuk pulang. “Jadi saya imbau ke masyarakat agar beraktivitas biasa aja karena hari ini hari kerja,” kata dia.

Tags: Aksi Reuni 212Reuni 212
Previous Post

Aksi Reuni 212 Tak Kantongi Izin Kepolisian, KSAD Imbau Jaga Persatuan

Next Post

Waduh! Pimpinan MPR RI Minta Sri Mulyani Dicopot

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Sri Mulyani, Wanita Berpengaruh di Dunia Versi Forbes

Waduh! Pimpinan MPR RI Minta Sri Mulyani Dicopot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In