JAKARTA – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang berada di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dirasa perlu menjadi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Indonesia atau biasa dikenal Coast Guard. Hal tersebut setelah beberapa kasus pelanggaran kapal asing yang memasuki wilayah laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas), Laksdya TNI Achmad Djamaludin saat menemui Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya Bakamla agar dijadikan Coast Guard.
Ia menambahkan, pihaknya pun pernah melakukan kajian dan telah menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar Bakamla menjadi sebuah Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Salah satu poin penting yang disampaikan yaitu perlunya keputusan politik untuk merevitalisasi Bakamla menjadi Indonesian Coast Guard dengan menggabungkan beberapa instansi keamanan laut yang ada,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Apa yang disampaikan Presiden Jokowi dan Menkopolhukam, Mohammad Mahfud terkait Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard, pihaknya sangat mendukung, untuk menjadi leading sektor dalam bidang keamanan dan keselamatan laut.
“Kajian Wantannas telah sejalan seperti yang telah disampaikan Presiden Jokowi,” katanya.
Sementara Kepala Bakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia, mengaku pihaknya saat ini sedang gerak cepat meningkatkan sinergi dan kapasitas serta kapabilitasnya, untuk dapat mewujudkan Bakamla yang mampu menjalankan penegakan hukum satu pintu sebagaimana fungsi Coast Guard.
Dalam membangun sinergi, Aan Kurnia juga bakal terus “door to door” melaksanakan kunjungan, keseluruh Kementerian dan Lembaga terkait menyamakan visi tentang keamanan dan keselamatan laut seperti yang diamanahkan Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan instruksi presiden (Inpres) untuk menyatukan komando keamanan laut di bawah Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Tadi disiapkan langkah-langkahnya, dan sudah mengerucut kesepakatan-kesepakatan untuk nanti disampaikan kepada Presiden sesudah disempurnakan,” kata Mahfud.
Inpres tersebut akan mengatur kewenangan Bakamla sebagai badan tunggal penjaga laut. Bakamla bakal memegang koordinasi penanganan keamanan laut yang selama ini tumpang tindih dengan tujuh lembaga. Di antaranya TNI Angkatan Laut, Polair, Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perhubungan.
“Punya kapal sendiri-sendiri dengan tugas masing-masing. Nah itu mau dikoordinasikan agar proses-proses penanganan di laut itu bisa diselesaikan dengan praktis tanpa melanggar hukum,” ujarnya.
Menurut Mahfud, alat utama sistem senjata (alutsista) hingga sumber daya manusia tiap lembaga yang bertugas di sektor kelautan akan disatukan dan dikoordinasikan Bakamla. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
Sebelum rancangan inpres disampaikan ke Jokowi, Mahfud berencana melakukan pertemuan antarmenteri koordinator yang membawahi tujuh lembaga tersebut. “Karena semua menko mendapat perintah untuk menyatukan koordinasi itu,” katanya.