Garda Nasional
No Result
View All Result
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Begini Kata Menteri Yusril Soal Mary Jane Veloso

by Irfan Mualim
21.11.2024
in Internasional, Nasional
A A
Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hukuman terpidana mati Mary Jane Veloso bisa mengalami perubahan setelah pemulangannya ke Filipina.

Hal ini berkaitan dengan keputusan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., yang memiliki kewenangan penuh dalam memberikan grasi atau keringanan hukuman.

Mengingat hukuman mati telah dihapuskan di Filipina, ada kemungkinan hukuman Mary Jane diubah menjadi hukuman seumur hidup.

BACA JUGA

Peran Kunci Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Thailand-Kamboja di Kawasan ASEAN

Peran Kunci Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Thailand-Kamboja di Kawasan ASEAN

28.07.2025
Menteri Luar Negeri Indonesia, Hassan Wirajuda

Menghadapi Gejolak Global: Fondasi Kuat Diplomasi Indonesia antara Cina dan AS

22.02.2025

“Dalam kasus Mary Jane, yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga: Harapan Keluarga Mary Jane Veloso: Langkah Menuju Pulang ke Filipina

Meskipun begitu, Yusril menegaskan upaya permohonan grasi yang diajukan oleh Mary Jane, baik dari dirinya sendiri maupun dari pemerintah Filipina, tak pernah disetujui oleh Presiden Indonesia.

Menurut dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Filipina terkait pemindahan Mary Jane. Pertama, Filipina harus mengakui dan menghormati putusan final pengadilan Indonesia yang menghukum warganegaranya.

Kedua, Mary Jane perlu dikembalikan ke Filipina untuk menjalani sisa hukumannya sesuai dengan keputusan pengadilan Indonesia. Ketiga, biaya pemindahan dan pengamanan selama perjalanan menjadi tanggung jawab Filipina.

“Bahwa setelah kembali ke negaranya dan menjalani hukuman di sana, kewenangan pembinaan terhadap napi tersebut beralih menjadi kewenangan negaranya,” tambah Yusril.

Ini menunjukkan bahwa meskipun Mary Jane kembali ke Filipina, proses hukum dan pemantauan hukumnya masih terikat pada ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Baca Lagi: Mengatasi Politisasi Agama dalam Pilkada 2024

Mengomentari pernyataan Presiden Marcos yang menyatakan “Bring her back to the Philippines,” Yusril menekankan bahwa kalimat tersebut tidak berarti Mary Jane akan bebas.

“Tidak ada kata bebas dalam statemen Presiden Marcos itu,” kata dia. Ini menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum meskipun ada harapan akan perubahan hukuman.

Kisah Mary Jane Veloso melibatkan banyak aspek, termasuk perjuangan keluarga, isu hak asasi manusia, dan tantangan hukum yang kompleks.

Dia menjadi simbol bagi banyak pekerja migran Filipina yang terjebak dalam sistem hukum negara asing. Masyarakat Filipina dan organisasi hak asasi manusia terus memberikan dukungan untuk mempermudah pemulangan Mary Jane.

Dengan semua perkembangan ini, harapan bagi Mary Jane Veloso dan keluarganya semakin cerah. Jika semua syarat dipenuhi dan grasi diberikan, Mary Jane memiliki peluang untuk kembali ke rumah dan memulai babak baru dalam hidupnya.

Perjalanan ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang kemanusiaan dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Tags: FilipinagrasiHukuman MatiIndonesiaMary Jane VelosoYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Harapan Keluarga Mary Jane Veloso: Langkah Menuju Pulang ke Filipina

Next Post

Polda Metro Jaya Berhasil Sita 389 Kg Sabu Afghanistan

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto

Polda Metro Jaya Berhasil Sita 389 Kg Sabu Afghanistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Deklarasi dan Musyawarah I Pengusaha Jasa Pertambangan Kabupaten Morowali digelar pada Kamis (22/10/2026) di Soldadu Hotel, Desa Bente, Kabupaten Morowali.

Wadah Baru Pengusaha Jasa Tambang Morowali, Bersatu untuk Tumbuh di Tengah Industri Nikel

22.10.2026
Ilustrasi gerak cepat kepolisian atas kelangkaan BBM Subsidi

Polres Morowali Periksa 3 Lokasi Dugaan Penimbunan BBM di Bungku Tengah

22.10.2026
Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Wadah Baru Pengusaha Jasa Tambang Morowali, Bersatu untuk Tumbuh di Tengah Industri Nikel
  • Polres Morowali Periksa 3 Lokasi Dugaan Penimbunan BBM di Bungku Tengah
  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In