Bendung Narasi Negatif di Medsos, BNPT RI Kumpul Puluhan Humas Pemerintah

Nasional1214 Dilihat

JAKARTA – Narasi negatif bermuatan intoleransi banyak beredar di berbagai platform media sosial. Narasi ini sengaja diproduksi oleh oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.

Melihat potensi ancaman tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) hadir berkontribusi membendung narasi tersebut dengan mengajak peran Hubungan Masyarakat (Humas) pemerintah untuk memproduksi lebih banyak narasi moderat di media sosial.

Demikian diungkapkan Direktur Pembinaan Kemampuan, Brigjen Pol Wawan Ridwan, dalam kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Tentang Penyusunan dan Distribusi Narasi Moderat Serta Pelaporan Konten Radikal di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

“Ada banyak pesan non moderat yang beredar di berbagai platform media sosial, narasi-narasi yang sengaja disebarkan untuk merekrut anggota dan melakukan propaganda. Tentu tujuannya untuk memecah belah. Harapannya, akan ada lebih banyak narasi moderat yang muncul dan teramplifikasi di internet sehingga dapat melawan narasi kekerasan,” ujarnya.

Dalam membuat narasi moderat, BNPT RI memberikan ilmu dan pengetahuan kepada insan kehumasan pemerintah tentang bagaimana cara penyusunan dan pendistribusian konten narasi moderat.

“Kita menambah pengetahuan dan keterampilan para peserta terkait penyusunan dan pendistribusian narasi moderat,” katanya.

Sementara, Redaktur NU online, Zunus Muhammad, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini membagikan pengalamannya tentang cara membangun kontra narasi di ruang digital.

Menurutnya, dalam membangun kontrak narasi di media sosial bisa dimulai dengan memasukkan pesan keagamaan.

“Cara membangun kontra narasi di ruang digital, bisa dimulai dengan memasukkan pesan keagamaan nirkekerasan, narasi damai dan harmonis, penolakan paham kekerasan dalam penyelesaian konflik, sampai komitmen merawat kebangsaan,” kata dia.

Selain penyusunan dan pendistribusian narasi moderat, kegiatan ini juga membekali Humas pemerintah cara melakukan pelaporan konten non moderat yang mengarah ekstremisme / terorisme melalui kanal aduan yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Terhitung 12 Humas pemerintah mengirimkan delegasinya mengikuti kegiatan ini, beberapa di antaranya adalah Humas Brimob Polri, Humas Penerangan Kodam Jaya, Humas Puspen TNI, dan Humas Pemprov DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *