PEMALANG – Sebuah duka mendalam menyelimuti warga Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah. MHA, seorang bocah berusia 7 tahun yang duduk di kelas 2 SDN 01 Kebondalem, meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kepergiannya meninggalkan jejak trauma mendalam sekaligus menyingkap dugaan aksi perundungan (bullying) brutal yang terjadi di lingkungan sekolahnya.
Sebelum berpulang, MHA sempat memberikan pesan berharga bagi keluarganya. Meski kondisinya terus memburuk dan menjadi pendiam akibat rasa sakit yang ditahan, MHA akhirnya memberanikan diri bercerita kepada dokter dan orang tuanya.
Melalui foto-foto siswa yang ditunjukkan oleh keluarga, MHA menunjuk tiga nama yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap dirinya—dua anak dari kelas 5 dan satu anak dari kelas 6.
Menurut keterangan ibunda korban, kekerasan tersebut dialami MHA saat jam istirahat sekolah. Korban mengaku perutnya dipukul dan ditendang menggunakan sepatu hingga mengalami luka memar lebam membiru di area perut serta kaki.
MHA sempat merintih kesakitan dan kesulitan berjalan selama beberapa hari di rumah sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir sewaktu dalam perjalanan kembali ke rumah sakit.
Tragedi ini memicu gelombang desakan evaluasi total terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, menyampaikan kekecewaan mendalam atas respons pihak sekolah yang dinilai kurang kooperatif, termasuk insiden pembatalan agenda audiensi bersama wali murid secara sepihak.
Atas indikasi pembiaran dan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menindak tegas jajaran pihak sekolah. Kepala Sekolah SDN 01 Kebondalem kini terancam dijatuhi hukuman disiplin berat hingga sanksi pencopotan dari jabatannya.
Kasus ini juga menyedot perhatian berbagai lembaga pengawas publik. Adanya dugaan kelalaian pihak sekolah dalam memantau interaksi antarsiswa saat jam istirahat menjadi fokus utama pemeriksaan.
Selain proses hukum dan pemeriksaan para saksi oleh aparat kepolisian, Pemkab Pemalang merencanakan langkah preventif baru, termasuk kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) di seluruh area sekolah untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.















